Presiden Jokowi Minta Jaga Keberlanjutan Pembangunan IKN

oleh
Presiden Jokowi. (Twitter @jokowi)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa proyek atau pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) wajib dijaga keberlanjutannya. Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan kekuatan dan peluang besar pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

“Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus dijaga keberlanjutannya. IKN bukan hanya untuk para ASN, tetapi juga para inovator dan para wirausahawan,” kata Jokowi dalam sambutan sidang tahunan MPR, DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Kepala negara menegaskan, IKN Nusantara bukan hanya berisi kantor-kantor pemerintah, tetapi juga motor penggerak ekonomi baru. Dia memastikan, IKN Nusantara bukan kota biasa, tetapi kota rimba dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan kelas dunia.

“Kawasan inti pusat Pemerintahan memang dibangun oleh APBN, tetapi selebihnya 80 persen investasi swasta diundang untuk berpartisipasi,” tegas Jokowi.

Senada juga disampaikan, Ketua DPR RI Puan Maharani. Dia mengharapkan semua masyarakat mendukung pembangunan IKN Nusantara sebagai agenda strategis nasional yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“DPR RI telah memberikan dukungan untuk Pembangunan Ibu Kota Negara. Ibu Kota Negara, Nusantara, diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, menjadi simbol identitas nasional, dan menjadi kota dunia ideal yang dapat menjadi acuan dunia,” ujar Puan saat menyampaikan pidato dalam sidang bersama MPR dan DPD RI.

“Ibu Kota Negara telah menjadi amanat undang-undang yang akan dilaksanakan sesuai dengan Peta Jalan serta Pentahapan Pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Negara,” sambungnya.

Puang menyatakan, keberhasilan pembangunan IKN selain membutuhkan perencanaan dan manajemen sumber daya yang baik, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh anak bangsa.

Menurut Puan, hal tersebut dibutuhkan untuk dapat selaras dalam memaknai IKN sebagai agenda bersama dalam membangun ekonomi Indonesia di masa depan. Selain itu juga, sebagai momentum dalam melaksanakan paradigma pemerataan pembangunan nasional.

“Arah dan prioritas agenda-agenda pembangunan nasional ke depan membutuhkan landasan hukum yang memadai untuk dapat dilaksanakan oleh setiap pemerintahan, sehingga pembangunan fisik dan pembangunan karakter bangsa dapat berkesinambungan dalam mencapai tujuan nasional,” ungkap Puan.

“Kita perlu rembuk bersama, untuk menentukan kemana arah pembangunan bangsa dan negara Indonesia ke depan yang dapat menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Puan. (**)

Sumber: Jawa Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *