Pj Bupati Kolut Bakal Alihkan Pasar Sentral Lacaria Jadi BLUD

oleh
Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding tinjau Pasar Sentral Lacaria, Jumat (2/1/2024)/Ist

KOLAKA UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut), Sukanto Toding melakukan kunjungan ke Pasar Sentral Lacaria, pada Jumat (2/1/2024).

Pasar rakyat tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Utara.

Dalam kunjungannya yang dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengelola pasar tradisional, Sukanto Toding membahas berbagai masalah yang terkait dengan pengelolaan pasar. Terutama masalah kebersihan dan kurang optimalnya koordinasi antara Dinas Perdagangan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terkait retribusi.

Pj Bupati juga menyoroti perlunya perubahan dalam sistem pengelolaan pasar. Untuk itu, dia mengusulkan agar pasar Lacaria dialihkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), guna meningkatkan efisiensi dan pendapatan daerah.

“Konversi ini dapat membantu dalam meningkatkan tata kelola pasar, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ucapnya dikutip dari kolutkab.go.id.

Ia menekankan urgensi perbaikan kondisi pasar sebelum proses konversi menjadi BLUD dimulai. “Untuk target berubah BLUD itu di pertengahan tahun paling lambat dan akhir tahun harus diupayakan. Namun saat ini kita harus membenahi pasar dengan UPTD pasar, sehingga pengelolaan lebih optimal,” tegas Sukanto Toding.

Lebih lanjut, Pj Bupati menegaskan bahwa transformasi menjadi BLUD tidak hanya akan membuat pasar menjadi lebih mandiri secara finansial, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Kedepan, kita berharap agar pasar dapat menjadi lebih mandiri secara finansial, mampu menghidupi dirinya sendiri, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah. Dengan demikian, pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi juga menjadi salah satu sumber pendapatan yang penting bagi kemajuan daerah,” tambahnya.

Kata dia, langkah awal yang harus diambil adalah memperbaiki kondisi pasar dengan menugaskan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar untuk sementara waktu, sambil bersiap-siap untuk proses konversi menjadi BLUD mulai dari pertengahan tahun dan diupayakan selesai pada akhir tahun.

“Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan pasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” harapnya.

Berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan beragam manfaat bagi pengelolaan pasar dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *