Pekan Depan, THR ASN Pemkot Kendari Bakal Cair

oleh
Ilustrasi pembayaran THR. (Grafis: Radar Surabaya)

KENDARI – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari rencananya akan dicairkan pekan depan sekira tanggal 10-11 April 2023.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan pemberian THR akan disesuaikan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

“Kita juga akan sesuaikan dengan keuangan daerah, Insya Allah akan dibayar sebelum lebaran,” ujar Asmawa seperti dilansir dari laman Pemkot, Rabu (5/4/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina menambahkan untuk membayar THR ASN, pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp26,3 miliar.

Untuk waktu pembayaran, Farida mengatakan saat ini masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Dan diharapkan bisa dilakukan sebelum libur pada 19 April mendatang.

Selain itu, juga ada THR tambahan penghasilan pegawai (TPP), namun untuk saat ini masih dalam tahap pembahasan. Untuk penyaluran THR sendiri, nantinya akan dilakukan secara serentak di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk diketahui, jumlah ASN di Kota Kendari ditambah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 5.932 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *