Diserbu Netizen, Rating MyPertamina Terjun Bebas di Play Store

oleh
Ilustrasi warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

JAKARTA – Mulai hari ini, 1 Juli 2022 kemarin, pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar harus memakai aplikasi MyPertamina.

Namun, netizen Indonesia justru menyerbu aplikasi tersebut dengan bintang satu karena dianggap menyusahkan.

Hingga pagi ini, pantauan di Google Play Store, aplikasi ini hanya mendapat rating 1,2.

Sejumlah netizen yang mengunduh aplikasi ini mengaku tidak puas dan kesulitan menggunakannya.

“Sudah dua kali install lalu permintaan sudah diikuti tapi tidak bisa masuk,bagaimana ini, apakah belum siap dengan sistem sementara titih mangsa sudah dekat,atau server belum memadai, …. I have no idea……,” tulis salah satu netizen sembari memberi bintang satu.

“Halo Pertamina… Jgn asal bikin aplikasi. Mana link daftarnya. Kok langsumg login. Percuma aja. Komentar2 anda tdk di tanggapi. Capek deh. Link daftarnya gak ada. Aneh,” kritik lainnya.

“Ribet!!!!. Lebih mudah bayar pake uang dari pada pake apk,” ketus netizen lain yang juga memberi bintang satu.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.

Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

“60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto Ginting.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022. Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Sumber: FAJAR.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *