JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memprediksi pendapatan negara 2022 dapat melampaui targetnya, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perpres 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Perkiraan tersebut berdasarkan atas realisasi masing-masing komponen pendapatan negara yang menunjukkan pertumbuhan pada semester I 2022.
Dia memperkirakan pendapatan negara melonjak karena dipengaruhi oleh prospek perekonomian yang membaik, dampak implementasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan harga komoditas yang diperkirakan masih berada pada level yang tinggi.
“Outlook Pendapatan negara pada tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp2.436,9 triliun atau 107,5 persen dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022,” ujar Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Jumat 1 Juli 2022.
Menkeu menjelaskan realisasi pendapatan negara pada semester I mencapai sebesar Rp1.317,2 triliun atau tumbuh 48,5 persen (yoy). Angka ini lewati target sebesar 58,1 persen dari target Pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022).
Sementara itu realisasi belanja negara mencapai Rp1.243,6 triliun atau lebih tinggi 6,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan persentase penyerapannya mencapai 40,0 persen terhadap pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022.
“Dengan perkembangan pendapatan dan belanja negara tersebut, APBN semester I tahun 2022 mencatatkan surplus Rp73,6 triliun atau sekitar 0,39 persen terhadap PDB,” ujar Menkeu.
Selaras dengan perkembangan tersebut, Menkeu menjelaskan, realisasi pembiayaan anggaran pada semester I tahun 2022 dapat dijaga relatif lebih rendah dibandingkan dengan realisasinya tahun lalu.
Hal ini sejalan dengan strategi kebijakan pembiayaan utang untuk meningkatkan efisiensi biaya bunga utang. Pengadaan utang dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dengan terukur dan hati-hati menyesuaikan dengan dinamika pasar keuangan dan kondisi saldo kas.
“Memperhatikan kinerja APBN pada semester I tahun 2022 dan proyeksi perekonomian pada semester II tahun 2022, fleksibilitas APBN diharapkan dapat merespon dinamika perekonomian global dan menjaga proses pemulihan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, outlook Belanja Negara diperkirakan mencapai Rp3.169,1 triliun atau 102,0% dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022 (tumbuh 13,7%).
Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan pemulihan ekonomi serta merespon potensi risiko perekonomian, termasuk dari berlanjutnya kenaikan harga komoditas.
“Kebijakan penebalan program perlindungan sosial pada semester II diharapkan akan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah risiko berlanjutnya kenaikan komoditas harga, termasuk harga energi dan pangan,’ kata Menkeu.
Lanjutnya bahwa, kebijakan di bidang energi akan terus diperhatikan agar dapat menemukan keseimbangan yang tepat sehingga APBN dapat menjaga keseimbangan antara dampak tingginya harga energi dengan kesinambungan APBN.
Dia mengatakan, dengan mempertimbangkan perkiraan pendapatan dan belanja negara pada keseluruhan tahun 2022, maka defisit APBN secara nominal diperkirakan Rp732,2 triliun atau sekitar 3,92 persen terhadap PDB sejalan dengan langkah kebijakan konsolidasi fiskal Pemerintah.
“Pembiayaan anggaran dalam semester II tahun 2022 akan dilakukan secara terukur, responsif, dan antisipatif untuk tetap dapat menjaga kesehatan fiskal APBN dan mempertimbangkan dinamika yang terjadi. Pemerintah senantiasa mengupayakan kombinasi sumber pembiayaan yang optimal dalam rangka memenuhi target pembiayaan anggaran dalam kerangka pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023. Pelaksanaan APBN tahun 2022 akan terus dioptimalkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, mempertahankan daya beli masyarakat, dan kesehatan APBN,” tutur Menkeu.
Sumber: FIN.co.id