Berikut Langkah Registrasi QRIS untuk Pelaku UMKM

oleh
Ilustrasi pembayaran digital QRIS /dok Qasir

KENDARI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) membagikan cara registrasi Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dimana QRIS merupakan sistem pembayaran digital untuk kemudahan bertransakasi secara non tunai.

“Penggunaan QRIS ini bisa digunakan melalui mobile banking dan dompet digital,” kata Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Aryo Wibowo T Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).

Aryo kemudian membeberkan langkah-langkah untuk registrasi QRIS bagi pelaku UMKM di Sultra.

Para pelaku usaha dapat mengunduh mobile banking sesuai dengan bank yang digunakannya, kemudian memilih belum mempunyai akun. Lalu, pilih buka rekening dan mengunggah foto diri serta foto e-KTP.

Pendaftar kemudian akan diminta mengisi data umum dan memverifikasi data. Kode verifikasi tersebut akan dikirim ke nomor yang terdaftar.

Setelah itu, pendaftar akan diminta melakukan swafoto bersama KTP, foto NPWP dan mengisi data diri.

Jika berhasil, notifikasi rekening terbentuk akan dikirim ke email pendaftar, yang selanjutnya pengguna akan diarahkan untuk membuat username, password, dan PIN untuk akun.

Setelah itu, mobile banking rekening digital sudah aktif dan bisa digunakan dalam sistem pembayaran digital atau QRIS.

“Jika telah mengikuti langkah-langkah tersebut, namun QRIS belum bisa digunakan, pendaftar segera mendatangi customer service bank masing-masing,” jelasnya Aryo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *