OJK Catat Industri Jasa Keuangan di Sultra Tumbuh Positif

oleh
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara (ANTARA/Harianto)

KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat industri jasa keuangan semakin membaik dan mengalami pertumbuhan yang cukup positif pada awal tahun atau hingga periode Februari 2023.

“Memasuki 2023 ini pertumbuhan keuangan di Sultra semakin baik itu bisa dilihat pertumbuhan aset perbankan meningkat diangka 10,68 % sampai Februari ini,” ujar Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya saat Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) bersama insan pers di gedung learning OJK Sultra, Kamis (30/3/2023).

Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra, Shintia Wijayanti Putri menyampaikan informasi perkembangan industri jasa keuangan sampai dengan Februari 2023.

Dimana dengan jumlah jaringan kantor industri perbankan sebanyak 1.076 dengan rincian jumlah bank umum sebanyak 40 dengan jaringan kantor sebanyak 1.050, dan kantor pusat BPR sebanyak 16 dengan jumlah jaringan kantor sebanyak 26 mengalami pertumbuhan yang cukup positif.

“Secara umum aset perbankan di Sultra posisi Februari 2023 tumbuh 10,68 persen menjadi sebesar 44,55 Triliun,” ujar Shintia.

Lebih lanjut, sementara untuk Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,04 persen menjadi sebesar 32,20 Triliun disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang tinggi 110,65 persen dengan risiko kredit (NPL) yang tetap terjaga sebesar 1,83 persen.

Kemudian, kata dia, kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya termasuk pinjaman multiguna yaitu sebesar 40,16persen.

“Kalau sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 18,84 persen, dan sektor untuk pemilikan rumah tinggal 10,94 persen. Dari sisi pertumbuhan year on year, sektor pertambangan dan penggalian bertumbuh paling signifikan yaitu 24,78 persen, kemudian disusul Pertanian, Perburuan dan Kehutanan sebesar 20,93 persen, kemudian untuk pemilikan rumah tinggal sebesar 18,81 persen serta untuk perdagangan besar dan eceran juga untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya masing-masing sebesar 7,67 persen dan 5,62 persen,” bebernya .

Di tahun 2022psampai dengan Februari 2023, perbankan dan perusahaan pembiayaan di Sultra telah melakukan proses restrukturisasi kepada 70.633 Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp4,40 Triliun.

“Adapun share debitur UMKM terhadap total realisasi restrukturisasi di Prov Sultra sebesar 94,42 persen atau 18.459 debitur dari total debitur sebanyak 19.015. Kredit dan jumlah Debitur restrukturisasi perbankan akibat COVID-19 per Februari 2023 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya,” jelasnya

Menurutnya peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat NPL dari Bank sehingga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik dari sisi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) per Desember 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *