Diduga Menambang di Luar IUP, Aktivitas PT BNP Ditindak

oleh
Tim gabungan Tipidter Polda Sultra bersama Satreskrim Polres Konut melakukan penindakan di wilayah IUP PT Bumi Nikel Pratama (PT BNP) pada Jumat (15/9/2023)/Ist.

KONAWE UTARA – Tim gabungan Tipidter Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Satreskrim Polres Konawe Utara (Konut) melakukan penindakan di wilayah IUP PT Bumi Nikel Pratama (PT BNP) pada Jumat (15/9/2023).

Penindakan di wilayah IUP PT BNP ini dilakukan lantaran PT BNP diduga melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah IUP atau di koridor IUP.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Konut, IPTU Eko Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan penindakan tersebut.

Kata dia, tim gabungan TipidtLer Polda Sultra dan Satreskrim Polres Konut mengamankan sejumlah alat berat milik PT BNP.

“Alat yang diamankan sebanyak 5 buah eksavator dan 1 unit dozer,” kata IPTU Eko dalam keterangannya.

Eko menyebutkan, PT BNP diduga melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara.

“Untuk penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Sultra. Kami hanya mendampingi,” tutupnya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *