Kado Awal Bulan Buat Rakyat, Harga BBM Naik hingga Rp3.500 per Liter

oleh
Sejumlah pengendara mengisin bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). ANTARA/HO-Pertamina

JAKARTA – Krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$100 per barel.

Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$114,55 per barel atau melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 yang sebesar US$73,36 per barel.

Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga dalam rangkat menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Pertamina, hal ini menjadi tidak terelakkan untuk dilakukan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dilansir dalam situs resminya, Pertamina melakukan penyesuaian harga secara selektif. Kenaikan hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17% , dimana 14% merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3% jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83%, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter (Pertalite) dan Rp5.150 per liter (Solar Subsidi). Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00:00 waktu setempat, BBM Non Subsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5%), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” jelas Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) dalam siaran persnya.

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

“Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

“Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,”pungkas Irto.

Berikut informasi lengkap mengenai harga Pertamax RON 92 terbaru. masyarakat dapat mengakses website pertamina di www.pertamina.com dan atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, harga Pertamax 92 menjadi Rp12.500.

Untuk Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu dan Kodya Batam menjadi Rp13.000 per liter.

Untuk Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat menjadi Rp12.750 per liter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *