PT Federal International Finance (PT FIF) membukukan kinerja positif sepanjang tahun 2021 berkat dukungan operasional bisnis perusahaan serta pengelolaan kontrak customer dalam proses penagihan yang lebih baik.
Sepanjang 2021, PT FIF berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp 2,47 triliun, tumbuh sebesar 65,8 persen dibanding capaian 2020 yang membukukan laba bersih sebesar Rp 1,49 triliun. Sementara itu, perbaikan kinerja ini juga tercermin dari pencapaian Non-Performing Financing (NPF) yang tercatat sebesra 0,9 persen pada 2021, membaik dibandingkan tahun 2020 dengan peresentase NPF sebesar 1,5 persen.
NPF merupakan indikator utama kinerja sebuah perusahaan pembiayaan yang merepresentasikan jumlah kontrak dengan kredit macet atau bermasalah dibandingkan total seluruh kontrak.
“Membaiknya kinerja PT FIF salah satunya didukung oleh proses pengelolaan kontrak dan penagihan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku baik dari peraturan pemerintah maupun Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di perusahaan,” kata Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGroup Riadi Masdaya saat menyampaikan pemaparan materinya pada Rabu (23/3) secara daring seperti dilansir dari Jawa Pos.
Di tengah jumlah customer yang terus meningkat setiap tahunnya, kata Riadi, proses dan sistem pengelolaan kontrak dan penagihan menjadi salah satu faktor kesuksesan lancarnya pelunasan
kredit pada perusahaan pembiayaan.
Diungkapkan, untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan pada jangka waktu 30 hari paling lama, akan dilakukan proses reminder melalui telepon. Jika proses reminder masih tidak mendapatkan respon dari customer, lanjut Riadi, PT FIF akan menugaskan karyawannya untuk melakukan kunjungan penagihan.
Pada proses penagihan ini, ada tiga poin yang harus diperhatikan oleh customer, yaitu kepemilikan surat tugas, kepemilikan ID card, dan adanya surat somasi resmi dari PT FIF. “Pada proses penagihan, setiap kunjungan yang dilakukan oleh karyawan akan disertakan surat somasi resmi untuk customer agar melakukan pembayaran,” kata Riadi.