KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut secara umum kinerja industri jasa keuangan hingga posisi Januari tahun 2022 tumbuh positif meski ditengah kondisi pandemi yang belum berakhir.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Pengawasan OJK Sultra, Maulana Yusuf dalam Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) bersama insan pers yang digelar secara virtual.
“Kinerja positif ini tercermin dari aset perbankan yang pada Januari 2021 sebesar Rp36,69 triliun, di 2022 naik 8,29 persen atau tumbuh menjadi Rp39,73 triliun,” ungkapnya, Kamis (17/03/2022).
Selanjutnya, Dana Pihak Ketika (DPK) dan kredit juga ikut alami pertumbuhan. Dimana, DPK tumbuh sebesar 9,44 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau dari Rp25,86 triliun menjadi Rp28,30 triliun. Kemudian kredit yang diberikan 4,74 persen secara yoy atau dari Rp27,38 triliun menjadi Rp28,68 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik
“Itu tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,94 persen dibawah 5 persen,”tambahnya.
Tidak hanya itu, Maulana juga mengungkapkan kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit pada sektor Pemilikan Peralatan Rumah Tangga, termasuk pinjaman multiguna yakni sebesar 40,44 persen, sektor Perdagangan Besar dan Eceran 20,02 persen, serta sektor Pertambangan dan Penggalian 9,51 persen.
“Dari sisi pertumbuhan per tahunnya, sektor pertambangan dan penggalian adalah sektor yang tumbuhnya paling signifikan yaitu 1986,36 atau sebesar Rp2,70 triliun,” ucapnya.