JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan generasi muda perlu memahami ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) agar mampu berdaya saing di era 5.0.
“Selain itu generasi ini juga harus berjiwa mandiri, kreatif, adaptif, kolaboratif, inovatif, dan memahami iptek, agar dapat berdaya saing memasuki era Society 5.0,” kata Menko Airlangga Hartarto, dalam Seminar Nasional Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, dilansir dari Antara, Selasa, 8 Maret 2022.
Penduduk usia muda dan produktif Indonesia mencapai 191 juta atau 70 persen dari total penduduk. Penduduk ini rata-rata berselancar di internet sekitar delapan jam sehari, sehingga Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar.
“Dalam jangka waktu 2021-2022 pengguna internet di Indonesia juga meningkat 2,1 juta dari sebelumnya. Hal-hal tersebut tentunya akan menjadi modal bagus untuk kita membangun perekonomian di era digital ini,” kata Airlangga.
Menurut dia, dalam 15 tahun ke depan Indonesia akan membutuhkan setidaknya sembilan juta orang atau 600 ribu orang talenta digital per tahun yang mampu menjadi technopreneur berdaya saing tinggi.
Berbagai langkah pun dijalankan pemerintah untuk meningkatkan jumlah talenta digital di Indonesia, salah satunya melalui Program Kartu Prakerja, yang kembali dibuka untuk gelombang 23 pada pada 17 Februari lalu. Pemerintah mendorong masyarakat menambah kompetensi secara lebih mudah melalui jenis-jenis pelatihan yang tersedia, terutama yang terkait dunia digital.
“Program Kartu Prakerja tidak hanya reskilling dan upskilling, tapi ini juga didorong kepada mereka yang terdampak pandemi dan ingin mencoba berwirausaha. Selain Kartu Prakerja, juga diadakan berbagai pelatihan digital di 34 provinsi yang menjadi bagian dalam Gerakan Nasional Literasi Digital,” tutur Menko Airlangga.
Generasi muda juga diharapkan dapat membuka kesempatan kerja bagi masyarakat dengan berwirausaha yang ditopang oleh pemerintah melalui Program KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Dalam rangka merespons kebutuhan pembiayaan yang tinggi, pemerintah telah meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada 2022, serta menyediakan KUR syariah bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan pembiayaan berbasis syariah.