Bank Sultra-Bank Jatim Teken Mou Pembentukan Kelompok Usaha Bank

oleh
Sekda Sultra, Asrun Lio turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) antara Bank Sultra dan Bank Jatim di Surabaya, Jumat (15/11/2024)/dok. PPID Utama Provinsi Sultra

SURABAYA – Mewakili Pj Gubernur, Andap Budhi Revianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerahasiaan atau Non Disclosure Agreement (NDA) antara Bank Sultra dan Bank Jatim di Surabaya, Jumat (15/11/2024).

Sebagai perwakilan dari pemegang saham pengendali Bank Sultra, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta kepada Bank Jatim.

“Pada kesempatan berbahagia ini, izinkan saya, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra selaku perwakilan dari pemegang saham pengendali Bank Sultra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Jatim dan Bank Jatim, atas kesediaan menerima Bank Sultra untuk bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) ini,” ucapnya seperti dikutip dari laman PPID Utama Provinsi Sultra.

Sekda menerangkan, sebagaimana diketahui bersama, pembentukan KUB didasari oleh Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020, tentang konsolidasi bank umum.

“Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan jangkauan layanan perbankan, baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” katanya.

Pada prinsipnya, lanjut Sekda Sultra, Pemerintah Provinsi Sultra mendukung penuh langkah yang diambil oleh Bank Jatim dan Bank Sultra dalam pembentukan KUB tersebut.

“Kami optimis, sinergi dan kolaborasi yang terjalin akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di kedua provinsi, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara,” katanya lagi.

Untuk itu, masih dia, penandatanganan MoU dan NDA tersebut merupakan langkah awal dari proses pembentukan KUB. Tentunya, hal-hal terkait pengendalian KUB oleh Bank Jatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam shareholding agreement yang akan disepakati bersama.

“Kami berharap, proses pembentukan KUB ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang optimal bagi semua pihak. Semoga kerjasama ini menjadi tonggak sejarah baru bagi kemajuan industri perbankan di Indonesia,”harapnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Jenderal ASN Provinsi Sultra kembali berpantun.

“Makan rawon pake cabe. Sambil nonton roma irama. Semoga dengan sinergi KUB, Bank Jatim dan Bank Sultra maju bersama,” tuturnya.

Tak lupa, Sekda Sultra ini menyampaikan ucapan selamat kepada Bank Jatim dan Bank Sultra atas penandatanganan MoU dan NDA.

“Semoga kerjasama ini membawa kesuksesan dan keberkahan bagi kita semua. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha kuasa, senantiasa mencurahkan rahmat dan bimbingan-NYA kepada kita semua. Aamiin yaa robbal alamiin,” harapnya.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Koordinator BUMN/BUMD Provinsi Jatim atau yang mawakili.

Selanjutnya, Komisaris Independen Bank Jatim, yakni Prof. Muhammad Mas’ud, Soemaryono, dan Dadang Setiabudi.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman beserta Dewan Direksi dan jajarannya. Para Senior Executive Vice President, para Corporate Cecretary, Vice President dan Asisten Vice President.

Kemudian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sultra atau yang mewakili, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra beserta jajaran, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra beserta jajaran, Kepala Biro Hukum beserta jajaran.

Tak lupa para Dewan Komisaris Bank Sultra, yakni Komisaris Utama Bank Sultra, Komisaris Independent, Komisaris Non Independent, Direktur Utama Bank Sultra bserta jajaran, dan berbagai pihak terkait lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *