Roadmap Pengendalian Inflasi 2025-2027 Baubau Mulai Disusun

oleh
Mendahului tahapan penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Kota Baubau 2025-2027, Pemkot Baubau menggelar dengan kegiatan Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) bagi penyusun roadmap nantinya/dok. Pemkot Baubau

BAUBAU – Dalam rangka menyiasati ketidakstabilan ekonomi akibat pergerakan harga yang melahirkan inflasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Bagian Ekonomi Setda Baubau memulai tahapan penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Kota Baubau 2025-2027.

Mendahului tahapan penyusunan roadmap ini yang melibatkan OPD teknis, Kabag Ekonomi dan SDA Setda Baubau, Safrin menyatakan roadmap ini didahului dengan kegiatan Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) bagi penyusun roadmap nantinya.

“Kita buka wawasan dulu sebelum roadmap ini disusun, agar semua OPD teknis beserta fungsional Perencananya mengetahui secara spesifik, hal apa yang menjadi tawaran unit kerja dalam dokumen roadmap,” kata Safrin, Kamis (14/11/2024) di Palagimata seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.

Pengembangan kapasitas ini menghadirkan pemateri teknis yakni Makmur Panjaitan selaku Ekonom Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sultra dan Kepala Bappeda Baubau, Dahrul Dahlan.

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Baubau, La Ode Aswad dalam sambutannya pada acara ini meminta semua OPD yang berkaitan langsung dengan pengendalian inflasi daerah untuk menyiapkan segenap data teknis yang dibutuhkan.

“Sebab tujuan kegiatan ini untuk terkendalinya inflasi daerah, jangan sampai kita gagal menyusun peta jalan (roadmap). Supaya terkendali lakukan berdasarkan keunggulan dan ampu-an OPD masing-masing,” imbau La Ode Aswad.

Aswad juga menyarankan agar dokumen yang dihasilkan juga melahirkan rekomendasi yang berkaitan peran strategis stakeholder masing-masing, seperti Bulog, Pertamina, dan BUMN/BUMD lainnya.

“Intinya peta jalan ini bisa menaksir komoditas, musim dan sebagainya sebagai antisipasi inflasi yang terjadi di Kota Baubau.” tandas Aswad.

Dijelaskan Aswad, pengendalian inflasi di tingkat daerah adalah tindakan pemerintah atau otoritas kebijakan ekonomi di tingkat lokal atau regional untuk mengelola laju inflasi, yang merupakan peningkatan umum dan berkelanjutan dalam harga barang dan jasa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *