KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerima dan mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024.
Informasi ini bisa diakses oleh masyarakat luas melalui laman resmi KPU Sultra https://sultra.kpu.go.id/berita/baca/8169/pengumuman-hasil-penerimaan-ladk serta media sosial mereka.
Keputusan KPU Sultra Nomor 93/PL.02.5-Pu/74/2/2024 menjadi dasar pengumuman LADK ini. KPU Sultra menekankan bahwa LADK ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada yang bertanggung jawab dan demokratis.
Berikut ini rincian Hasil Penerimaan LADK pasangan calon pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sultra tahun 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Sultra Nomor 93/PL.02.5-Pu/74/2/24.
Paslon nomor urut 1, Ruksamin-Syafei Kahar memiliki laporan awal dana kampanye sebesar Rp1,5 juta yang disampaikannya pada 24 September 2024 pukul 23.34 WITA.
Paslon nomor urut 2, Andi Sumangerukka-Hugua tercatat memiliki laporan awal dana kampanye sebesar Rp500 juta, disampaikan pada 24 September 2024 pukul 23.37 WITA.
Paslon nomor urut 3, Lukman Abunawas-La Ode Ida menyampaikan laporan awal dana kampanye sebesar Rp1 miliar pada 24 September 2024 pukul 15.00 WITA.
Dan, paslon nomor urut 4, Tina Nur Alam-LM Ihsan Taufik Ridwan dengan laporan awal dana kampanye sebesar Rp10 juta, yang disampaikan pada 24 September 2024 pukul 23.37 WITA.
**