KOLAKA UTARA – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kolut, Lasusua, Rabu (4/9/2024).
Pengukuhan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat Kolut.
Pengukuhan TPAKD ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati yg diwakili oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kolut, Syamsuddin.
Dalam sambutannya, Syamsuddin menyampaikan pentingnya pembentukan tim ini sebagai bagian dari upaya pemerintah, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah.
“Saya yakin bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka Utara kelak akan menjadi penting dalam perkembangan ekonomi daerah dan masyarakat Kolaka Utara ke depan,” ujarnya seperti dikutip dari laman Dinas Kominfo Kolut.
Dia juga menambahkan harapannya agar program-program yang dijalankan oleh tim ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menggali dan mengembangkan potensi ekonomi di Kabupaten Kolut.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta para undangan lainnya, yang turut memberikan dukungan atas pembentukan TPAKD ini.
Dengan terbentuknya TPAKD, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses ke layanan keuangan formal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian daerah.