BPK Sultra Entry Meeting Bersama Pemkot Soal Rencana Pemeriksaan Program Pembangunan

oleh
Tim BPK Sultra saat berkunjung ke Pemkot Kendari, Senin (19/8/2024)/Dok. Pemkot Kendari

KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan entry meeting dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, terkait rencana pemeriksaan program pembangunan, di ruang kerja Pj Wali Kota Kendari, pada Senin (19/8/2024).

Kunjungan BPK RI ini diterima langsung Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup didampingi Sekda, Inspektur Kota Kendari, Kepala BKAD, Kepala Bapenda dan Sekretaris Bappeda Kota Kendari.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyambut baik kedatangan Tim BPK Sultra serta meminta Inspektorat dan OPD terkait untuk memfasilitasi tim BPK untuk menjalankan tugasnya.

“Tolong Inspektur difasilitasi teman-teman BPK selama menjalankan tugasnya,” imbuhnya, seperti dikutip dari kendarikota.go.id.

Sementara itu, Kepala Sekretariat BPK Sultra, Dr. Imran menjelaskan bahwa entry meeting yang mereka lakukan ini terkait pemeriksaan pendahuluan atas kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2020- semester 1 tahun 2024.

Pemeriksaan ini akan melihat beberapa aspek diantaranya, sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara dan RPJMD Kota Kendari.

“Kita juga ingin melihat pengelolaan anggaran di Kota Kendari dari unsur pemenuhan SPM nya, kemudian mandatori spendingnya, kemudian kita juga akan melihat dari sisi kesinambungan fiskalnya dalam hal ini memotret pengelolaan kas di Pemerintah Kota Kendari,” jelasnya.

Sain itu, BPK Sultra juga akan melihat hasil evaluasi yang dilakukan Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara terhadap Pemerintah Kota Kendari. Bagaimana Pemerintah Kota Kendari manfaatkan hasil pemeriksaan itu, kemudian menyelaraskan program Pemerintah Kota Kendari dengan arah pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintahan yang lebih tinggi.

Rencana pemeriksaan akan dilaksanakan selama 25 hari terhadap sejumlah satker tertentu terkait pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan dan pengelolaan keuangan.

“Disitu ada sekretariat daerah, Inspektorat dan BKAD, serta Bappeda,” tambahnya.

Wakil Penanggungjawab tim pemeriksa ini menambahkan, pemeriksaan ini merupakan agenda rutin, mengikuti program BPK RI. Dimana tahun 2024 merupakan akhir dari RPJMN. Pemeriksaan dilakukan untuk melakukan evaluasi di beberapa daerah sebagai sampling.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *