BAUBAU – Pengelolaan jaringan telekomunikasi di Kota Baubau akan dievaluasi keberadaannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Baubau.
Hal itu berkaitan dengan masa pengelolaan, batas usia, hingga sebaran jaringan telekomunikasi dimaksud, termasuk keberadaan vendor sebagai pihak pengelola.
Hal ini seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Kota Baubau H. Andi Hamzah Machmud beberapa waktu lalu.
“Pengelolaan dan urusan jaringan telekomunikasi adalah kewenangan pemerintah pusat, tetapi hal teknis berkaitan administratif, dan kondisi sosial kemasyarakatan dengan kehadiran jaringan telekomunikasi, harus terdata dan terpantau di Kominfo,” ucap Andi Hamzah dikutip dari PPID Utama Baubau.
Disebutkan Andi Hamzah, data jaringan sama sekali tidak tercatat di Kominfo, demikian halnya keberadaan dan kondisi tower BTS (Base Transceiver Station) juga belum terevaluasi kondisinya.
“Ini berkaitan dengan keselamatan warga, masa kelayakan, hingga pencatatan administrasi, semua harus terdata dengan baik, apalagi saat ini musim penghujan, hal-hal force major bisa saja terjadi,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap selain inisiatif internal Diskominfo, para vendor dan penyedia jasa telekomunikasi, tidak hanya melaporkan keadaannya pada unit kerja berkaitan perizinan, pajak dan analisis kelayakannya, tetapi juga berhubungan langsung dengan Diskominfo, untuk hal yang bersifat adminitratif, monitoring dan pengawasan.
“Tugas kami berkaitan dengan monitoring dan pengawasan, apalagi berkaitan keselamatan warga, data-data tentunya harus terintegrasi ke Kominfo, jangan nanti ada masalah baru ke Kominfo. Jadi dalam waktu dekat kami akan melakukan monitoring dan pengawasan. Vendor-vendor juga bisa melaporkan langsung keberadaannya di Diskominfo, agar terbangun kerjasama yang baik,” terang Andi Hamzah.
Sementara berkaitan dengan prasarana jaringan telekomunikasi yang belum dapat disentuh melalui anggaran pemerintah pusat, Diskominfo Baubau masih melakukan pemetaan untuk dapat diusulkan penganggarannya melalui APBD Kota Baubau. Diantarnya pengelolaan jaringan komunikasi di ruang-ruang publik, pelayanan sarana prasarana perkantoran pemerintah, jalur transportasi dan pemukiman penduduk.
“Tentu pengerjaannya secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi sumberdaya anggaran,” tandas Kadis Komonfo Baubau.