KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 kepada DPRD Kota Kendari, Selasa (16/1/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.
Menurut dia, pada pelaksanaannya daerah harus memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka mewujudkan efektifitas pembangunan daerah dan mendukung pencapaian target pembangunan.
“Untuk memastikan proses pembangunan tersebut berjalan dengan baik, menghasilkan output dan outcome bagi masyarakat, maka tentu sangat didukung adanya dokumen perencanaan yang baik yang dihasilkan dari sebuah proses penyusunan secara transparan, responsif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga menuturkan bahwa perencanaan jangka panjang akan memberikan seluruh arahan bagi seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah saja.
“Ini juga sesungguhnya bagian dari apa yang kami lakukan hari ini, kami berkomitmen untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mempunyai kegiatan strategis di Kota Kendari,” tambahnya.
Dia menambahkan, Pembangunan Kota Kendari menuju kepada kebijakan pro lingkungan, adaptasi teknologi, konektifitas kawasan yang lebih hijau serta pengunaan sistem keuangan digital sebagaimana isu strategis RPJPD 2025-2045.