BOMBANA – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di Bombana.
Dalam MoU tersebut, PLN dan Pemkab Bombana akan bersinergi dalam mendukung proses pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Bombana.
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan penandatangan MoU ini menjadi langkah awal atas terlaksananya aspirasi masyarakat untuk melistriki Bombana, khususnya di Pulau Kabaena.
“Alhamdulillah, hari ini kita teken MoU dengan PLN, hal ini telah lama di nanti warga yang berada di Pulau Kabaena, penantian panjang masyarakat Kabaena yang mendambakan listrik menyala 24 jam insyaAllah akan segera terealisasikan,” kata Burhanuddin dalam penyampaiannya, Senin (5/6/2023).
Burhanuddin berharap kedepannya tidak ada kendala dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayahnya itu.
“InsyaAllah masyarakat dapat menikmati listrik dan semoga ini menjadi ladang amal ibadah kita semua,” ujar dia.
Dengan penandatanganan MoU ini akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi serta kewenangan pihak terkait di bidang ketenagalistrikan untuk mendukung program kegiatan investasi maupun kegiatan layanan umum di Kabupaten Bombana.
Selain itu juga, untuk menjaga kecukupan kebutuhan kelistrikan di wilayah Kabupaten Bombana, akan dilakukan pembangunan dan pengembangan proyek pembangkit dan distribusi listrik perdesaan.
Penandatanganan MoU pengembangan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Bombana ini dilakukan oleh Pj Bupati Bombana, Burhanuddin dan General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar Moch. Andy Adchaminoerdin di Makassar, Sulawesi Selatan.