KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta masyarakat untuk melaporkan infrastruktur jalan yang rusak di wilayah Kota Kendari.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Radjab Djinik agar turut dimasukan dalam prioritas penganggaran.
Pelaporan kondisi jalan rusak itu, kata Radjab, masyarakat diarahkan kepada pihak terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau langsung kepada DPRD Kota Kendari.
“Biar itu menjadi skala prioritas yang nantinya masuk dalam proses penganggaran kita. Karena kalau tidak masuk itu menjadi masalah,” ujar Radjab saat meninjau kondisi jalan rusak di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Senin (22/5/2023).
“Tidak mungkin langsung ketika ada laporan masyarakat kita langsung turun (untuk diperbaiki),” ujarnya lagi.
Persoalan infrastruktur jalan rusak yang belakangan ini banyak dikeluhkan warga Kota Kendari, menurut Radjab, turut menjadi tanggungjawab DPRD Kota Kendari.
Namun prosesnya perlu pelaporan dari masyarakat terlebih dahulu terkait kondisi infrastruktur itu, agar kemudian masuk dalam daftar prioritas anggaran.
“Kita berkomitmen tentang perbaikan infrastruktur di Kota Kendari. Kita pasti kuat-kuatan dalam hal menganggarkan,” katanya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebutkan akan segera memperbaiki jalan-jalan rusak di dalam wilayah Kota Kendari.
“Masih ada beberapa spot jalan rusak di Kendari, tentunya hal ini menjadi perhatian. Dalam APBD Kota Kendari sudah akan ada beberapa ruas jalan yang akan ditangani,” jelas Asmawa Tosepu saat ditemui di Kantor DPRD Kendari, Selasa (9/5/2023).
Terkait kapan dimulainya perbaikan jalan rusak tersebut, Asmawa mengatakan, informasi yang diterima dari Dinas PUPR pada Mei 2023 ini segera dilakukan perbaikan.
“Informasi dari ibu Kadis PUPR pada minggu ketiga Mei ini akan dilakukan perbaikan jalan rusak di Kendari. Sebelumnya memang memasuki tahap perencanaan tapi sekarang sudah masuk tahap pelaksanaan,” ucap Asmawa.
Diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, ruas jalan di Kota Kendari yang rusak sepanjang 70,8 kilometer dan jalan yang rusak berat sepanjang 70 kilometer.