KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan di kantor Wilayah (Kanwil) Kemntrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), pada (9/5/2023).
Ketua Umum KADIN Sultra, Anton Timbang mengatakan kedatangannya ke Kanwil Kemenkumham, bertujuan untuk membahas hal terkait membangun Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Sultra.
“Kadin Sultra ingin memberikan dukungan dan penguatan terhadap UMKM yang ada di Sultra melalui Perseroan Perorangan dengan mewujudkan 1000 sertifikat izin usaha perseroan perorangan,” ujarnya.
Dia juga menerangkan, dari pembicaraannya dengan Kakanwil Kemenkumham Sultra, maka akan dilakukan perjanjian kerja sama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan bukti dalam mendukung para pelaku UMKM yang ada di Provinsi Sultra.
“Tentunya yang terlibat dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama ini tidak hanya melibatkan Kanwil Kemenkumham Sultra dan Kadin saja, namun juga melibatkan Pemerintah Daerah juga,” jelasnya.
Lebih lanjut Anton menuturkan, dalam waktu dengan ini, pihaknya dan Kakanwil Kemenkumham Sultra akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sultra Ali Mazi dalam membahas hal ini.
“Saya sangat mendukung penuh usulan dari mewujudkan 1000 pendaftar Perseroan Perorangan dari Kemenkumham Sultra tentu ini sangat mendukung UMKM di Provinsi Sultra, karena dengan langkah itu, dapat membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat Sultra,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba juga mengungkap hal yang sama dengan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Ketua KADIN Sultra dalam usaha menyukseskan Program 1000 pendaftar Perseroan Perorangan ini.
“Saya berharap hasil yang diperoleh nanti bisa sesuai dengan ekspetasi dan bisa terlaksana tanpa adanya kendala yang berarti,” tutupnya.