Pemerintah Segera Umumkan THR PNS 2023

oleh
Ilustrasi pembayaran THR. (Grafis: Radar Surabaya)

JAKARTA – Pemerintah akan segera mengumumkan ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI, Polri.

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/3/2023) lalu.

“Karena kita akan masuk Lebaran, Bapak Presiden akan mengumumkan mengenai THR (THR PNS 2023) dalam beberapa minggu ke depan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Meski demikian, Sri Mulyani tidak menyebutkan kapan jadwal pasti Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian THR PNS 2023 itu.

Dikatakannya, dengan pemberian THR PNS 2023 itu akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional karena berkaitan erat dengan peningkatan jumlah konsumsi rumah tangga.

Momentum bulan puasa hingga pencairan THR PNS akan mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2023 hingga  5,0 persen sampai 5,3 persen.

“Ini memberikan dampak positif terhadap growth,” ucapnya.

Dinukil dari berbagai sumber, pada Lebaran 2022 lalu, pemerintah menetapkan besaran THR PNS sebanyak satu kali gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat dan 50 persen tunjangan kinerja (Tukin) per bulan.

Tahun lalu menjadi awal pemerintah memasukan Tukin dalam komposisi THR PNS.

Berkaca pada tahun lalu, pencairan THR PNS mulai dilakukan dari H-10 lebaran Idul Fitri, dengan ketentuan jika terdapat masalah teknis dalam prosesnya maka pencairan THRPNS dilakukan setelah lebaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *