KENDARI – Lembaga Permasyarakatan Anak (LPKA) Kendari melaksanakan studi tiru ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan LPKA Kelas II Yogyakarta, Selasa (7/3/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), Muslim menjelaskan bahwa Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan sebuah label untuk menciptakan layanan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
“WBK adalah sebuah label, justru label itu yang akan melahirkan pelayanan dan kinerja, walaupun belum memiliki label tetapi layanan dan kinerja tetap harus ditingkatkan,” ucap Muslim dalam keterangan LPKA Kendari, Kamis (9/3/2023).
Muslim juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Yogyakarta yang telah bersedia dan meluangkan waktunya menjadi tempat studi tiru rombongan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra.
“Mari kita manfaatkan peluang ini atas terbukanya informasi dari Lapas Jogja,” bilang Muslim.
Untuk diketahui, Lapas Kelas IIA Yogyakarta meski belum meraih predikat WBK, tetapi Kalapas dan jajarannya berusaha untuk menghadirkan hal positif yang bisa dibawa pulang oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra.
Sementara itu, Rutan Kelas IIA Yogyakarta yang telah meraih predikat WBK sejak tahun 2017 dan kemudian pada tahun 2020.
Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Kelik Sulistyanto memaparkan perolehan predikat WBK pihaknya itu berkat beberapa inovasi unggulan yang dibuat Rutan Jogja, seperti Si Poli (Sistem Poliklinik), Klisikan (Keliling Kebersihan Lingkungan), Klinong (Klinik Nongkrong) serta Brizzi Drive Thru.
Kemudian LPKA Kelas II Jogjakarta yang menjadi tempat ketiga studi tiru telah meraih predikat WBK pada tahun 2021.
Kepala LPKA Jogja, Sigit Sudarmono dalam kesempatannya memberikan beberapa tips terkait bagaimana merubah mindset pegawai, yaitu dengan melakukan kegiatan Coorporate University.
Sigit juga menambahkan kehumasan merupakan unsur yang sangat penting dalam penilaian WBK.
“Berita positif harus dicitrakan kepada masyarakat, berita-berita yang disajikan yaitu kegiatan sehari-hari yang kita lakukan agar masyarakat mengetahui rutinitas apa saja yang terdapat di LPKA,” kata Sigit.
“Langkah yang perlu disikapi jangan sampai ada berita negatif, yang negatif harus dipenggal.” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LPKA Kendari, Efendi Wahyudi berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan dapat diterapkan di LPKA Kendari dalam rangka meraih predikat WBK.
“Kita akan menerapkan prinsip ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) sehingga apa yang menjadi inovasi unggulan bisa diterapkan di LPKA Kendari dengan menyesuaikan keadan kantor,” bilang Efendi.
Dalam studi tiru ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra bersama Kepala LPKA Kendari didampingi Sekretaris dan Anggota Tim Pembangunan Zona Integritas LPKA Kendari.