WAKATOBI – Masyarakat diminta turut berperan dalam pengawasan lalu lintas orang asing di Kabupaten Wakatobi.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi, Henry Santos dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) 2023 di Kabupaten Wakatobi, Selasa (7/3/2023).
Henry mengimbau masyarakat agar tak segan memberikan informasi soal pengawasan orang asing di Wakatobi.
“Untuk kami diberikan saran dan ataupun pertimbangan terkait keberadaan dan pengawasan orang asing di Wakatobi,” kata Henry dalam keterangannya.
Menurut Henry, pentingnya untuk dapat saling bertukar informasi dalam rangka menjaga kedaulatan negara.
Karena Kabupaten Wakatobi merupakan wilayah yang strategis bagi wisatawan asing dan kepentingan ilegal seperti perdagangan manusia, lalu lintas barang terlarang semisal narkotika dan psikotropika.
Sehingga diperlukan keterlibatan stakeholder terkait seperti TNI, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Wakatobi, dan instansi lainnya dan atau masyarakat untuk tetap bersinergi dalam pengawasan lalu lintas orang asing di Wakatobi.
“Tugas anggota Timpora ini menurut Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing,” demikian Henry.