KENDARI – Ombudsman RI mengeluarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diselenggarakan kementerian, lembaga, pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” kata Najih dalam keterangan persnya yang diterima HaloSultra.com.
Berdasarkan keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 337 Tahun 2022 berikut ini hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 lingkup pemerintah daerah se-Sultra.
Inilah hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 lingkup pemerintah daerah se-Sultra yang dirangkum Redaksi HaloSultra.com berikut nilai kepatuhan, zonasi, kategori dan opini yang diberikan oleh Ombudsman RI.
Nomor Urut berdasarkan daerah – Nama Daerah
32 – Provinsi Sulawesi Tenggara
Nilai Kepatuhan: 55,01
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
91 – Kota Kendari
Nilai Kepatuhan: 58,99
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
93 – Kota Baubau
Nilai Kepatuhan: 58,03
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
249 – Kabupaten Muna Barat
Nilai Kepatuhan: 69,27
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
268 – Kabupaten Buton Utara
Nilai Kepatuhan: 67,28
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
272 – Kabupaten Bombana
Nilai Kepatuhan: 65,54
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
277 – Kabupaten Kolaka
Nilai Kepatuhan: 64,62
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
295 – Kabupaten Kolaka Utara
Nilai Kepatuhan: 62,50
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
302 – Kabupaten Konawe Kepulauan
Nilai Kepatuhan: 61,87
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
305 – Kabupaten Konawe Selatan
Nilai Kepatuhan: 61,36
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
336 – Kabupaten Buton
Nilai Kepatuhan: 57,89
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
345 – Kabupaten Wakatobi
Nilai Kepatuhan: 56,45
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
346 – Kabupaten Buton Selatan
Nilai Kepatuhan: 56,31
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
349 – Kabupaten Konawe
Nilai Kepatuhan: 55,60
Zonasi: Kuning
Kategori: C
Opini: Kualitas Sedang
369 – Kabupaten Kolaka Timur
Nilai Kepatuhan: 51,09
Zonasi: Merah
Kategori: D
Opini: Kualitas Rendah
371 – Kabupaten Buton Tengah
Nilai Kepatuhan: 51,03
Zonasi: Merah
Kategori: D
Opini: Kualitas Rendah
377 – Kabupaten Muna
Nilai Kepatuhan: 48,47
Zonasi: Merah
Kategori: D
Opini: Kualitas Rendah
381 – Kabupaten Konawe Utara
Nilai Kepatuhan: 46,81
Zonasi: Merah
Kategori: D
Opini: Kualitas Rendah