Pj Wali Kota Kendari Sebut Hotel dan Restoran Penyumbang PAD Terbesar

oleh
Hotel Claro Kendari/Ist.

KENDARI – Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar Musyawarah Daerah (Musda) di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis (26/1/2023).

Ketua PHRI Sultra, Hugua menjelaskan, Musda kali ini merupakan forum pertanggungjawaban kepengurusan untuk periode 2017-2022.

“Ia jadi musyawarah hari ini sebetulnya adalah evaluasi terakhir sekaligus pertanggungjawaban otomatis periode 2017 sampai 2022 sekaligus menyusun kepengurusan baru,” ujar Hugua.

Dilanjutkannya, dalam Musda kali ini juga PHRI menghadirkan dua bakal calon yang akan menjadi Ketua PHRI Sultra untuk periode 2023-2028.

“Jadi hari ini ada dua kandidat, pertama saya sendiri dan yang kedua ada Bung Umar Bonte. Jadi dua kandidat ini yang akan berkontestasi,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menybetkan, saat ini ada 19 lembaga yang resmi mempunyai sertifikat keanggotaan PHRI Sultra.

Untuk itu, kata Hugua, yang bisa menjadi peserta hanya yang mempunyai sertifikat keanggotaan PHRI sesuai dengan Anggaran Dasar(AD) dan Anggaran Rumah Tangga (RT) PHRI.

“Jadi sesuai dengan AD ART maka yang bisa jadi peserta inti itu ialah yang mempunyai sertifikat keanggotaan PHRI.  Jadi yang bisa memberikan hak pilihnya itu, mereka yang 19 lembaga tadi,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa PHRI banyak memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Kendari.

“Kami dari Pemerintah Kota sangat berterima kasih pada pihak hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI, karena organisasi hotel dan restoran ini telah menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang besar di Kota Kendari ini selama tahun 2022,” kata Asmawa.

Dikatakannya, PAD yang diperoleh Pemkot Kendari dari sektor hotel dan restoran mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2022.

“Bahkan PAD yang diberikan mengalami peningkatan secara signifikan dan melampaui target dari potensi yang ada. Jadi tahun 2022 untuk sektor pajak  untuk hotel dan restoran itu direalisasikan di angka 106 persen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *