Pusat Konservasi Rusa di TNRAW Bisa Jadi Pilihan Liburan Sambil Belajar

oleh
Pusat Konservasi Rusa yang berada di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW)/Instagram@btn_rawaaopawatumohai.

KONAWE SELATAN – Berlibur makin bermakna bila dimanfaatkan dengan hal-hal berguna. Salah satunya mengunjungi wisata edukasi.

Bagi Anda yang masih mempunyai waktu berlibur selanjutnya bisa mengunjungi sejumlah wisata edukasi.

Salah satu pilihan lokasi yang bisa dikunjungi adalah Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW).

TNRAW merupakan salah satu wilayah pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati yang berada di Pulau Sulawesi.

Kawasan seluas 105.194 hektar ini berada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). TNRAW memiliki bentangan alam kawasan yang cukup bervariasi, namun sebagian besar didominasi dengan lahan basah.

Beberapa spesies unik serta endemik hidup dalam kawasan ini seperti Anoa (Buballus spp), Babirusa (Babyrussa babirousa), Maleo (Macrocephalon maleo), Kera Hitam Sulawesi (Macaca ochreata), Rusa Timor (Rusa timorensis), Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), aneka burung air dan beberapa jenis lainnya.

Khusus untuk spesies Rusa Timor, di TNRAW terdapat sebuah pusat konservasi yang terletak di Desa Tetangge, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Mengutip dari akun resmi Instagram @btn_rawaaopawatumohai, Rusa Timor atau dalam bahasa daerah setempat disebut Jonga merupakan satwa eksotis/filial yang telah ada di dalam kawasan TNRAW sejak ratusan tahun yang lalu, keberadaan satwa ini sangat berarti.

Untuk itu, upaya pelestarian dilakukan dengan menghadirkan Pusat Konservasi Rusa Timor adalah untuk menjaga kelangsungan hidup satwa rusa, terhindar dari kepunahan, disamping peningkatan nilai manfaatnya.

Tujuan Pusat Konservasi Rusa membangun model pembinaan populasi satwa secara in situ dalam bentuk pemeliharaan dalam kandang di habitat asli sehingga dapat menunjang upaya pelestarian dan pemanfaatan rusa sebagai satwa yang memiliki prospek untuk dikembangkan.

Adapun manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini meningkatnya jumlah populasi Rusa timor di kawasan TNRAW serta menunjang kegiatan pendidikan dan penelitian.

Apa saja kegiatan di Pusat Konservasi Rusa Timor TNRAW

Berbagai kegiatan di sekitaran Pusat Konservasi Rusa mulai dari pengecekan kondisi satwa, kegiatan wisata, dan kegiatan pendidikan seperti outbond, camping/berkemah, tracking, bersepeda, pengamatan hidupan liar, praktek lapang, pengenalan lingkungan bagi anak sekolah, dan penelitian.

Dilengkapi sejumlah fasilitas

Pusat konservasi tersebut dilengkapi oleh sejumlah fasilitas mulai dari bangunan pengelola, menara pantau, bangunan klinik, bangunan karantina merah, bangunan nekropsi/kremasi, bangunan karantina kuning, pagar keliling kandang karantina kuning.

Kemudian ada jalan layang, instalasi air bersih, peralatan klinik satwa, toilet, instalasi pengelolaan limbah, peralatan pusat informasi, instalasi listrik, pagar keliling kandang, pagar pembatas, peralatan bangunan pengelola, serta papan dan informasi.

Akses menuju lokasi pusat konservasi

Lokasi pusat konservasi terletak di dalam kawasan TNRAW yaitu Hutan Pendidikan Tatangge dan Hutan Pendidikan Mandumandula.

Akses menuju lokasi bisa dilalui melewati jalan patroli yang menghubungkan ke dua hutan pendidikan.

Jarak dari kantor balai TNRAW ke lokasi Hutan Pendidikan Tatangge yang merupakan lokasi PKR Tatangge sekitar 2 km, sedangkan jarak dari kantor balai TNRAW ke lokasi Hutan Pendidikan Mandumandula
yang merupakan lokasi pusat konservasi Mandumandula sekitar 14 km.

Jika berminat mengunjungi Pusat Konservasi Rusa, berikut tata tertib yang mesti dijalani pengunjung:

  • Pengunjung wajib membeli karcis tanda masuk Pusat Konservasi Rusa.
  • Jam kunjungan mulai pukul 09.00-16.00 WITA.
  • Selama kunjungan wajib didampingi ranger dari Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.
  • Dilarang menyalakan api yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
  • Dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, narkoba, membuat keributan, dan melakukan vandalisme di dalam kawasan.
  • Dilarang membunuh, merusak, menyakiti, menangkap semua satwa yang dijumpai dan merusak/mengambil tanaman.
  • Dilarang membuang sampah dan bahan-bahan lainnya yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
  • Jumlah pengunjung yang diperbolehkan naik ke jalan layang maksimal 15 orang.
  • Untuk kunjungan rombongan (10 orang lebih) dapat dikonfirmasikan melalui direct message akun resmi Instagram @btn_rawaaopawatumohai untuk menghindari terjadinya mass tourism.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *