KENDARI – Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala bicara soal pentingnya pemetaan dan penataan ruang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis Kota Kendari.
“Karena kita tidak mau Kota Kendari ini tumbuh dan berkembang tanpa kendali. Karena itu, seluruh teman-teman OPD, camat dan lurah, harus belajar tata ruang,” kata Ridwansyah Taridala dalam agenda seminar bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Selasa (27/12/2022).
Ridwansyah menambahkan, Pemerintah Kota Kendari memiliki kepentingan besar terhadap penataan ruang, agar penataan kota bisa dengan mudah direalisasikan.
Untuk itu, ia meminta semua pihak mendukung konsep tata ruang yang sudah dibuat. Ridwansyah juga mengimbau pemerintah Kota Kendari konsisten dengan RDTR yang sudah ada.
“Jangan sampai ada kegiatan di wilayah kita yang sudah melanggar rencana tata ruang, kita hanya mengangguk-ngangguk saja. Konsep pembangunan kita berdasarkan dengan RPD Kota Kendari tahun 2023-2026 salah satu konsentrasi pendapat struktur, tetapi tidak boleh melanggar esensi dari penataan ruang,” kata Ridwansyah.
Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana menuturkan, RDTR meliputi pemanfaatan ruang di kawasan yang strategis.
“Adapun tujuan konsultasi publik hari ini adalah, kita ingin mengetahui bagaimana arahan terhadap pemanfaatan ruang secara keseluruhan terhadap tiga kawasan strategis ini, sampai bisa memperlihatkan dengan menggunakan peta-petanya kepada kami,”kata Erlis.