JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan kebijakan baru diamana para pembeli LPG 3 kg diharuskan membawa KTP untuk pendataan. Aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.
Hal itu dilakukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai wajar saja jika hal itu diperlukan. Karena Pertamina ingin kebijakan tersebut harus tepat sasaran, meskipun diketahui jika dengan menggunakan data kependuduk saat ini belum maksimal.
“Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik. Agar orang menggunakan subsibdi gas itu orang-orang yang membutuhkan,” kata Karding kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Karding yang juga Politikus PKB menilai, memang yang paling penting hari ini adalah memastikan bahwa semua bentuk subsidi apapun itu baik energi, BLT, PKH semuanya uang negara disubsidi ke rakyat itu harus jelas sasarannya dan harus tepat sasaranya bagi yang membutuhkan.
“Karena itu, jika tujuan utamanya adalah tepat sasaran maka hal ini dapat dipahami walaupun kedepan harus ada satu sistem yang dikreasi serta dibuat yang memudahkan orang,” ujar legislator Dapil Jateng VI yang meliputi Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo dan Kota Magelang ini.
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk mensinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.
“Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto
Diketahui, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah akan akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.
Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.