Gali Potensi hingga Edukasi Obat Herbal, UHO-BPOM Kendari Teken MoU

oleh
MoU Universitas Halu Oleo (UHO) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari yang digelar disalah satu Hotel di Kendari, Selasa (13/12/2022)/Ist.

KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, disalah satu Hotel di Kendari, Selasa (13/12/2022).

MoU tersebut sebagai penguatan pentahelix edukasi masyarakat tentang bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat.

Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu, menjelaskan MoU yang terjalin guna untuk menggali potensi obat-obatan herbal yang dimiliki Bumi Anoa.

“Dulu kita sudah melakukan penelitian tanaman obat-obatan, jadi mudah-mudahan semua tanaman obat yang ada di Sultra paling tidak kita bisa melahirkan satu yang bisa dibawa sampai dengan proses profesi dan juga pemasaran,” ucap Zamrun.

Baca Juga: Kemenkumham Sultra Gelar Dialog Penyuluhan RUU KUHP kepada Mahasiswa
Sebagai langkah selanjutnya, Zamrun menuturkan nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk penelitian tanaman obat yang akan dilakukan oleh para peneliti UHO.

“Adanya MoU dengan BPOM ini apa yang kita lakukan bisa jadi legal, dan nanti akan ditindaklanjuti BPOM dan bekerjasama dengan para peneliti UHO yang dikhususkan untuk meneliti tanaman obat. Sehingga, bisa menghasilkan satu produk yang baik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau mengatakan MoU tersebut merupakan bentuk sinergitas antara BPOM yang dimana sebagai unsur pengawasan serta UHO sebagai unsur perguruan tinggi terkait tridharma perguruan tinggi

“MoU ini sebenarnya mengkoneksikan kepentingan tridharma dan kepentingan ke pengawasan obat dan makanan. Jadi bagaimana tridharma perguruan tinggi tentang penelitian dan pengabdian masyarakat bisa melakukan pengawasan obat dan makanannya,” kata Yoseph.

Baca Juga: Hadirkan Kendari Metaverse, Pemkot Meriahkan Pameran HUT Sultra ke-58
Hal itu bisa dilakukan dengan memberikan edukasi terkait penggunaan obat herbal kepada masyarakat dan penelitian terhadap obat-obatan.

“Dan mahasiswa juga pada saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) bisa memberikan edukasi, dan BPOM juga dalam kegiatannya bisa menggunakan keahlian yang dimiliki oleh perguruan tinggi yang memiliki segudang data. Supaya ada akselerasi dan hasil pengawasan bisa lebih efektif dan bisa menggunakan expired di perguruan tinggi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *