OJK: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Sultra Tumbuh Positif

oleh
Ilustrasi Uang. (Foto: Pixabay)

KENDARI – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Arjaya Dwi Raya mengatakan secara umum kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) mengalami pertumbuhan yang positif hingga September 2022.

Hal itu dikatakannya pada giat Bincang Jasa Keuangan (Bijak) di Gedung Learning Center OJK Sultra, Jumat (25/11/2022).

Arjaya mengungkapkan, pertumbuhan positif itu terjadi pada industri perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non bank.

“Seperti aset tumbuh 7,51 persen year over year (yoy) menjadi 42,02 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,65 persen (yoy) menjadi sebesar Rp29,30 triliun, kredit yang diberikan tumbuh sebesar 8,76 persen (yoy) menjadi sebesar Rp34,19 triliun dengan kualitas kredit terjaga pada kondisi yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,73 persen dibawah treshhold 5 persen dan loan to deposit ratio 116,69 persen,” terang Arjaya.

Arjaya membeberkan, kredit perbankan di Sultra didominasi oleh penyaluran kredit kepada sektor pemilikan peralatan rumah tangga lainnya termasuk pinjaman multiguna yakni sebesar 40,26 persen.

Sementara sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertambangan dan penggalian serta sektor untuk pemilikan peralatan rumah tangga lainnya masing-masing sebesar 8,99 persen, 6,46 persen, dan 3,21 persen.

Selain itu, sektor UMKM juga mengalami pertumbuhan sebesar 25,12 persen dengan rasio NPL berada pada posisi 3,43 persen.

“Pangsa kredit UMKM mencapai 34,02 persen dari total penyaluran kredit sebesar Rp34, 19 triliun. Dilihat dari kategori UMKM, pertumbuhan kredit UMKM secara yoy didominasi oleh Kredit Mikro sebesar 174,49 persen, sedangkan untuk segmen Kecil dan menengah terkoreksi masing-masing sebesar -10,10 persen dan -50,55 persen,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *