KENDARI – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Anton Timbang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus ke KADIN Bombana.
Penyerahan yang dilaksanakan di Kantor KADIN Sultra itu diterima langsung oleh Ketua KADIN Bombana, Irda Siswanto, Rabu (16/11/2022).
Anton Timbang menjelaskan meski Musyawarah KADIN Bombana telah lama digelar namun proses seleksi untuk menentukan pada pengurusnya membutuhkan waktu sehingga SK baru diserahkan.
“Sebenarnya Musyawarah KADIN Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin, namun ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus KADIN Bombana,” ujar Anton Timbang.
Usai menyerahkan SK tersebut, Anton pun mengungkapkan harapannya kepada pengurus KADIN Bombana utamanya pada penguatan UMKM.
“Saya berharap dengan adanya SK ini, teman-teman Kadin Bombana dapat bekerja cepat dan membantu pelaku UMKM di Kabupaten Bombana,” harapnya.
Menanggapi harapan itu, Ketua KADIN Bombana, Irda Siswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM.
“Nantinya kebijakan-kebijakan itu berdasarkan kondisi di lapangan,” katanya.
Irda menambahkan, pelaku-pelaku UMKM yang akan dibantu sudah terdata beserta solusi yang sudah disiapkan Kadin Bombana.
“Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi, jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM seputar investasi di Bombana,” tambahnya.
Dia memaparkan pihaknya telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Kabupaten Bombana untuk didukung KADIN dan akan diusulkan ke perusahaan Smelter, Tambang, maupun Pemda.
“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering, dan lain-lain,” paparnya.
Untuk diketahui, sebanyak 7 daerah di wilayah Sultra telah menerima SK Pengurus dari KADIN Sultra.
Daerah tersebut yakni, KADIN Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana.