KENDARI – Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) disalah satu hotel di Kendari, Rabu (16/11/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memperkuat pertumbuhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM),
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Syamsinar, mengungkapkan kegiatan tersebut cukup penting, sebab indikator keberhasilan ekraf itu ukurannya dengan berapa jumlah usaha yang terfasilitasi HKI-nya.
“Hanya data yang sudah terfasilitasi HKI-nya yang kami inisiasi, tetapi kalau data keseluruhan memang ada yang kami fasilitasi dari Dinas Pariwisata, itu kurang lebih dua tahun sudah 60 peserta, ada juga yang dilakukan secara mandiri. Kalau untuk yang mandiri itu keseluruhan memang datanya ada di Kemenkumham,” ujarnya.
Syamsinar juga menuturkan tujuan diadakannya kegiatan tersebut agar para pelaku UMKM di kabupaten/kota bisa mendapat informasi, pengetahuan yang cukup, dan berpikir tentang pola memperkuat produknya.
“Sebab HKI merupakan bagian penting dari rangkaian proses pengembangan ekonomi kreatif (ekraf), khususnya pada prodak yang dimiliki,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut, akan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten untuk mendorong para pelaku UMKM agar lebih kreatif dalam memasarkan produk mereka.
“Dalam kegiatan ini tidak ada kategori usaha, karena kita menerima siapa yang direkomendasi dari Dinas Pariwisata masing-masing kabupaten/kota se-Sultra. Namun kami berharap yang direkomendasi adalah seluruh pelaku usaha yang mempunyai prodak yang unggul, jadi itu lah yang kami fasilitasi HKI-nya,” jelasnya.
Prodak unggul yang dimaksud merupakan usaha yang sudah berdiri kurang lebih lima tahun, dan mempunyai cash flow keuangan yang sudah relatif stabil dan sudah mempunyai pasar ditingkat lokal dan nasional.