BI Sultra Launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

oleh
Suasana launching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) oleh BI Provinsi Sultra, Selasa (18/9/2022)/Ist.

KENDARI – Responsif dalam menjawab tantangan Inflasi daerah, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melaunching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Provinsi Sultra, Selasa (18/9/2022).

Kepala Perwakilan BI Sultra Doni Septadijaya menjelaskan, krisis energi dan gangguan terhadap rantai pasokan dunia berdampak pada kenaikan harga-harga komoditas yang memicu terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tekanan inflasi di berbagai negara.

“Inflasi menjadi perhatian berbagai pimpinan negara di dunia, tidak terkecuali Presiden Republik Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Pusat pada 18 Agustus 2022 bahwa seluruh pihak perlu melaksanakan program kerja yang lebih berdampak demi memastikan bahwa perekonomian bangsa tetap terjaga dan terus tumbuh,” ujarnya.

Dia menyebutkan, tingkat inflasi di seluruh wilayah Indonesia mulai menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan pada bulan September 2022, termasuk Provinsi Sultra.

“Pada September 2022 kami mencatat inflasi sebesar 5,89 persen. Pada September 2022, inflasi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan sebesar 0,42 persen (mtm) secara bulanan atau meningkat 5,89 persen. Secara bulanan, inflasi didorong oleh kenaikan harga BBM yang berdampak pada kenaikan harga jasa berbagai komoditas, termasuk angkutan untuk distribusi komoditas pangan yang akhirnya menyebabkan peningkatan harga komoditas pangan,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan, peningkatan dan volatilitas harga komoditas pangan bergejolak ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

Hal ini karena dampak kenaikan harga komoditas pangan dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah yang memiliki daya beli yang rendah.

“Oleh karena itu, kenaikan inflasi komoditas pangan dapat memicu penurunan kesejahteraan akibat tertahannya daya beli masyarakat,” bebernya.

Sebagai langkah konkret dan responsif dalam memitigasi potensi risiko gejolak harga pangan di Sultra, pihaknya melaksanakan beberapa quick wins pengendalian inflasi, antara lain. Memperkuat sinergi TIm Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mewujudkan 4K (Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif).

Kemudian, konsisten melakukan operasi pasar, pasar murah, dan sidak pasar, serta Implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD), Akselerasi realisasi APBD untuk mendukung distribusi komoditas pangan, dan Perluasan Gerakan TABE DI (TAnam caBE kenDalikan Inflasi).

“Gerakan TABE DI dilaksanakan sebagai bentuk implementasi perluasan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Sulawesi Tenggara yang diwujudkan dengan mendorong budidaya komoditas Cabai secara organik dengan penerapan konsep Urban Farming pada Kelompok Wanita Tani, Kelompok Tani, hingga Pondok Pesantren,” kata dia lagi.

Sebelumnya, gerakan TABE DI pertama kali dilaksanakan di Kota Kendari pada 22 Agustus 2022 dan telah diperluas ke berbagai daerah lainnya di Provinsi Sultra, antara lain Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Utara, hingga Kabupaten Bombana.

“Ke depannya implementasi GNPIP di Sultra akan terus bertransformasi menjadi GNPIP 2.0 yang dilengkapi semangat digitalisasi pada berbagai program penanganan inflasi di berbagai daerah di Provinsi Sultra,” lanjutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus berkolaborasi aktif serta sinergi antara Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, dan seluruh Stakeholders terkait akan terus diperkuat untuk mewujudkan stabilitas inflasi pangan yang akhirnya mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *