Komisi II DPRD-Pj Wali Kota Kendari Bahas Kontrak Kerja Sama Pengelolaan Pasar Basah Mandonga

oleh
Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala (kanan) saat menemui Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (kiri)/Ist.

KENDARI – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rizky Brilian Pagala, bersama jajarannya menemui Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, diruang kerja Wali Kota Kendari, Senin (17/10/2022).

Pertemuan tersebut dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPRD Kendari untuk membahas bersama terkait kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Basah Mandonga.

Dalam pertemuan tersebut, Rizky Brilian Pagala, menegaskan jika DPRD Kendari secara tegas tidak akan memperpanjang kembali kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Basah Mandonga yang saat ini masih dikelola oleh PT Kurnia.

“Kita inginkan tanggal 23 Februari itu kontrak kerja sama dengan PT Kurnia itu benar-benar berakhir dan diserahkan kepada Perumda Pasar,” tegasnya.

Sementara itu, Asmawa Tosepu, mengucapkan terimakasihnya kepada DPRD Kendari karena telah mengingatkan kembali terkait kontrak kerja sama tersebut.

Asmawa menyebut, pihaknya menerima laporan dari DPRD Kendari terkait banyaknya keluhan seperti pengelola pasar yang tidak memberi kontribusi positif dalam rangka peningkatan PAD.

“Termasuk juga banyak keluhan penjual di Pasar Basah Mandonga dari sisi kebersihan, dari sisi hal-hal yang dibutuhkan pedagang itu sendiri yang tidak terpenuhi,” terangnya.

“Sebenarnya pemerintah kota dari jauh hari sudah bersikap, tepatnya pada tanggal 06 Oktober 2022 Wali Kota pak Sulkarnain Kadir sudah menerbitkan surat yang ditujukan pada pengelola pasar basah mandonga bahwa untuk perpanjangan kerjasama itu tidak dimungkinkan lagi,” tutup Asmawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *