KENDARI – Naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas dengan kenaikan tarif Angkutan Kota (Angkot) di Kota Kendari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Laode Abdul Manas Salihin, mengatakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait hal tersebut per hari ini sudah keluar.
Besaran tarif Angkot saat ini untuk penumpang unum mengalami kenaikan sebesar 20 persen, sementara untuk pelajar atau mahasiswa naik sebesar 15 persen.
“Tarif angkot yang lama untuk umum itu Rp5 ribu naik menjadi Rp6 ribu. Sedangkan tarif baru untuk pelajar atau mahasiswa jadi Rp4 ribu yang sebelumnya Rp3 ribu 500,” kata Abdul Manas Salihin, Kamis (22/09/2022).
Dia melanjutkan, kenaikan tarif Angkot tersebut berlaku untuk semua trek wilayah yang ada di Kota Kendari.
“Berlaku untuk semua trek di Kota Kendari,” pungkasnya.