Empat Langkah DPMPTSP Sultra Identifikasi Potensi Investasi Unggulan

oleh
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulawesi Tenggara, Parinringi.

KENDARI, BisnisSultra.com – Kegiatan identifikasi potensi investasi adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi investasi sektor yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi peluang investasi yang siap ditawarkan kepada para investor dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.

Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penetapan identifikasi potensi penanaman modal unggulan di Sultra tahun 2022, Jumat 11 Februari 2022.

Dimana potensi penanaman modal tersebut ditampilkan dalam video promosi digital.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali data dan informasi mengenai potensi investasi unggulan di Bumi Anoa serta mengidentfikasi sektor atau komoditas yang berpotensi dikembangkan melalui investasi.

Kepala DPMPTSP Sultra Parinringi, menyebut dalam rangka melaksanakan identifikasi dan menganalisis potensi investasi dilakukan dengan beberapa langkah dan mempertimbangkan sejumlah hal.

“Identifikasi potensi penanaman modal unggulan daerah Provinsi Sultra dilakukan dengan mempertimbangkan empat hal, yang pertama, berdasarkan pada strategi penataan ruang wilayah provinsi.

Hal yang kedua kata, Parinringi adalah dengan mempertimbangkan alokasi ruang wilayah provinsi dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Ketiga, ,empertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup wilayah provinsi.

Terakhir, tambah mantan Wakil Bupati Konawe itu adalah, dalam mengidentifikasi potensi investasi dilakukan dengan mengacu rencana pola ruang nasional (RTRWN dan rencana rincinya) dan memperhatikan rencana pola ruang wilayah provinsi yang berbatasan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *