Manfaat Perizinan Bagi Pelaku Usaha UMKM

oleh
Kadis DPM-PTSP Provinsi Sultra H. Parinring, SE,MM.

KENDARI, BisnisSultra.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Parinringi menjelaskan soal manfaat pengurusan izin usaha bagi pelaku UMKM.

Menurutnya,izin usaha membuka peluang bagi masyarakat terutama penggiat UMKM, untuk mengakses bantuan permodalan hingga Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pentingnya izin untuk pengusaha, nantinya kalau ada prgoram, misalnya pengusaha memfasilitasi CSR, kan kita tidak tahu usaha kita akan maju dan berkembang. Sekecil apapun usaha kita ada baiknya mengurus izin,” ujar Parinringi.

Sedangkan dari sisi investasi, layanan perizinan DPM PTSP Sultra mendukung formulasi percepatan investasi yang diinisiasi Gubernur Sultra.

“Gubernur Sultra telah membentuk tim percepatan pelaksanaan investasi Sultra, yang melibatkan OPD teknis seperti PTSP, ESDM, pariwisata, dll. sehingga jika ada yang ingin berinvestasi tidak perlu pakai cara lama. Sekarang semuanya dimudahkan, tinggal berkoordinasi mau ke Kabupaten atau Kota, semua difasilitasi, misalnya smelter terbarukan, dll.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh DPM PTSP Sultra adalah merealisasikan kolaborasi festival UMKM, yang menjanjikan akses permodalan dan pemberdayaan UMKM di Sultra.

“Mengikuti instruksi presiden, dalam rangka pemberdayaan UMKM, agar naik kelas. Dengan melihat seberapa besar investasi dan konsistensi pelaksanaan kegiatan, bukan tidak mungkin bagi pemerintah membuka akses permodalan UMKM,” pungkas Parinringi.

Di Tahun 2022, DPM PTSP Sultra di bawah kepemimpinan Parinringi, telah dianugerahi penghargaan kategori pelayanan, ketepatan program, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan investasi di wilayah Sultra, oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, DPM PTSP Sultra juga dianugerahi penghargaan peringkat ketiga Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2021, kategori Pagu Satuan Kerja Dekonsentrasi /Tugas Pembantuan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *