KENDARI, BisnisSultra.com – Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra.
Tim Evaluator Biro Organisasi Setda Sultra, Holid Alamsyah menjelaskan kunjungan tersebut dalam rangka Pra Evaluasi Pelayanan Publik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.
Serta meninjau kesiapan DPMPTSP Sultra dalam menghadapi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) pada 30 Agustus 2022 mendatang
“Kami datang ke DPMPTSP Sultra tujuannya untuk melakukan pembinaan, kenapa kami melakukan pembinaan karena yang pertama itu merupakan fungsi dari Biro Organisasi,” ujar Holid Alamsyah, Kamis (4/8/2022).
“Tapi harapan kami bisa dapat nilainya A. makanya kami datang ke sini untuk membina agar nilainya dapat naik dari administrasi seperti itu,” paparnya.
Ia berharap, PTSP Sultra ini bisa menjadi pionir bagi bagi pelayanan perizinan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi menjelaskan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilaksanakan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015.
“Pedoman Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik itu menjadi acuan bagi kami selaku pembina atau penanggungjawab penyelenggara pelayanan publik untuk memperbaiki dan menyempurnakan layanan yang sesuai dengan aspek-aspek penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Parinringi.
Parinringi berharap Evaluasi Pelayanan Publik pada tahun 2022 ini bisa memberikan capaian yang lebih baik dan maksimal dari tahun sebelumnya.
“Dengan adanya penilaian ini, diharapkan bisa memperoleh hasil yang maksimal dan semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
“Jadi setiap tahun, dari evaluasi yang dilaksanakan Kemen PANRB kita juga melihat atau mencari masukan apa yang perlu diperbaiki untuk tahap selanjutnya,” imbuhnya.