KENDARI, BisnisSultra.com – Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra.
DPMPTSP Sultra meraih peringkat ketiga atas Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun anggaran 2021 untuk kategori Pagu Satuan Kerja Dekonsentrasi/Tugas Pembangunan.
Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi mengungkapkan, penghargaan ini menjadi cambuk semangat bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan, perencanaan, dan pengawasan.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras kita semua, termasuk masyarakat, investor, serta pihak terkait lainnya,” kata Parinringi.
Dia berharap, dengan penghargaan tersebut DPMPTSP Sultra bisa terus berupaya menstimulus pertumbuhan ekonomi dan mendorong terwujudnya iklim investasi yang berdaya saing.
Kepala Bidang Pengendalian Modal dan Informasi DPMPTSP Sultra, Rasiun mengungkapkan, penghargaan DPM PTSP Sultra ini merupakan penghargaan pertama di masa kepemimpinan Parinringi yang erat kaitannya dengan pelaksanaan dan pemantauan kegiatan PMA, PMDN di Sultra, yang bermuara pada pencapaian target dan realisasi investasi.
“Indikator DPMPTSP menerima award ini adalah dari sisi ketepatan waktu penyerapan anggaran yang efisien, efektif dan akurat,” kata Rasiun.
Plt Kanwil Dirjeb Perbendaharaan, Saiful mengatakan, pemberian penghargaan untuk penilaian penilaian indikator kinerja penggunaan anggaran (IKPA) bertujuan untuk memberikan semangat dan agar lebih baik lagi dalam pelaporan keuangan sesuai dengan kaidah maupun dalam penyerapan anggaran.
Penyerapan anggaran tinggi, kata dia, akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat karena pembangunan akan berjalan dengan baik.
“Sebaliknya, jika penyerapan anggaran rendah akan berdampak pada lambannya pembangunan di daerah,” kata Saiful. (Adv)