Anggaran Pendidikan 2023 Capai Rp 608,3 Triliun

oleh
Menteri KEuangan, Sri Mulyani (Foto : Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah mengusulkan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 608,3 triliun. Alokasi 20 persen dari APBN ini ditujukan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

“Anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp608,3 triliun menggambarkan 20 persen komitmen tetap dijaga,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah, dikutip dari FIN.co.id, Selasa 30 Agustus 2022.

Pemerintah pusat akan mengalokasikan Rp233,9 triliun terutama untuk Program Indonesia Pintar kepada 20,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 976,8 ribu mahasiswa.

Selain itu, Tunjangan Profesi Guru baik untuk yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS juga tetap akan disediakan.

Sementara itu Rp305 triliun yang disalurkan melalui Transfer ke Daerah ditujukan untuk membiayai operasional sekolah bagi 44,2 juta siswa dan untuk biaya operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bagi 6,1 juta peserta didik.

“Kami juga akan tetap memberikan atau mengalokasikan dana cadangan pendidikan yang masuk di dalam pos pembiayaan,” tandas Menkeu.

Sebanyak Rp69,5 triliun disiapkan untuk dana abadi pendidikan termasuk dana abadi pesantren, dana abadi riset, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi kebudayaan.

Dalam paparannya, Menkeu juga menyampaikan arah kebijakan anggaran pendidikan tahun 2023.

Antara lain peningkatan akses dpendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan, serta penguatan kualitas layanan PAUD.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *