Jelang Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Umumkan Tambahan Bansos

oleh
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati/Foto: Int

JAKARTA – Wacana harga BBM naik masih belum menemukan titik terang. Namun pekan ini pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp 24,17 triliun.

Tambahan anggaran ini diberikan untuk merespon kenaikan harga-harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bansos yang akan disalurkan terbagi menjadi tiga, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan subsidi untuk ojek hingga nelayan.

“Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluargapenerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar 12,4 triliun rupiah,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari laman Jawa Pos, Senin (29/8).

Berikut ini tiga jenis bansos tambahan yang akan disalurkan pemerintah:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk penyaluran BLT yang rencananya akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima. Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat penerima manfaat sebesar Rp 600 ribu secara dua tahap. Adapun pembayaran akan disalurkan melalui kantor pos seluruh Indonesia.

2. Subsidi Gaji

Selain BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi 16 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. Bantuan subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun targetnya, bantuan subsidi gaji ini akan diberikan sebesar Rp 600 ribu dengan target penerima mencapai Rp 16 juta orang.

Terkait petunjuk teknis bantuan ini, Sri Mulyani mengatakan akan diatur dalam peraturan menteri yang akan diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

3. Subsidi Pemda

Tak hanya BLT dan subsidi gaji, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut memberikan subsidi. Lebih lanjut, instruksi ini akan dituangkan langsung dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

“Kemendagri akan menerbitkan aturan, dan Kemenkeu juga terbitkan aturan di mana 2 persen DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi,” kata Sri Mulyani.

Subsidi pemda ini akan diberikan kepada pengemudi transportasi umum, ojek, dan nelayan yang masuk dalam kategori miskin.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan ada beberapa opsi yang akan dipilih Presiden Jokowi di tengah membengkaknya subsidi anggaran BBM Rp 502,4 triliun. Salah satunya yakni kenaikan harga BBM subsidi.

Ia menyebut jika pemerintah mengambil opsi itu, maka otomatis pihaknya akan menyiapkan bantuan sosial guna menjaga kemampuan daya beli masyarakat.

Hari ini, Senin (29/8) pemerintah telah mengumumkan akan menggelontorkan tiga jenis bansos. Termasuk subsidi transportasi untuk pengemudi angkutan umum, pengendara ojek, dan nelayan.

Meski begitu, hingga hari ini, pengumuman terkait kenaikan harga BBM sebagai opsi dari membengkaknya anggaran subsidi belum juga diputuskan pemerintah. Padahal sebelumnya, wacana terkait kebijakan subsidi BBM akan diumumkan pada pekan lalu oleh Presiden Jokowi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *