WAKATOBI – Pihak Lion Group meminta deposit jaminan sebesar Rp6 Miliyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi guna menghadirkan kembali pesawat Wings Air ke Wakatobi.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan Lion Group dalam Rapat Koordinasi Percepatan Aksesibilitas Udara ke Wakatobi yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Rabu 27 Juli 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kemenkomarves, Kemenhub, Direksi Lion Air, OPD Provinsi terkait, Bupati Wakatobi, Ketua DPRD Wakatobi, Sekda Kota Bau-bau, Ketua DPRD Kota Baubau, Perwakilan Kabupaten Kota terkait, ASITA, PHRI dan GIPPI Sultra.
Hadir pula secara virtual, Sekda Buton Tengah, Ketua DPRD Buton Tengah, Sekda Buton Selatan, Ketua DPRD Buton Selatan, Sekda Buton, Ketua DPRD Buton, perwakilan Walikota Baubau, Ketua DPRD Baubau, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perhubungan Baubau, Kapala BPKAD Baubau dan Kepala Bandara Betoambari Baubau, Asisten Deputi Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves RI, Direktur Angkutan Udara Kemenhub RI, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.
Dalam pemaparannya, pihak Lion menyampaikan hitungan subsidi pesawat dan mekanisme pelaksanaan kerjasama Wings Air dan pemerintah daerah terkait harga tiket yang merupakan harga dasar tiket serta frekuensi penerbangan dapat ditambah atau dikurangi atas kesepakatan bersama.
Pihak Lion menyampaikan, pemerintah daerah akan menyerahkan jaminan uang deposit sebesar Rp6 miliar kepada PT Wings Abadi dan pembayarannya dilaksanakan dengan cara transfer Bank langsung ke rekening PT Wings Abadi.
“PT Wing Abadi akan melakukan pemotongan langsung dari dana jaminan deposit (top up) bilamana sisa jaminan sebesar 500 juta,” tutur pihak Lion dikutip dari Edisi Indonesia.
Namun jika biaya yang akan dikeluarkan olah pemerintah daerah sejumlah Rp6 miliar itu terlalu besar, maka pihak Lion Grup menawarkan seberapa kemampuan pihak pemerintah Wakatobi yang akan diterima, berapa kesanggupannya dan akan coba dipikirkan dan diterjemahkan melalui kesepakatan lama periodenya.
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2022, untuk Kabupaten Wakatobi, tarif batas harga tiket atasnya Rp680 ribu dengan tambahan 20 persen ditambah jumlah PPN 11 persen, Asuransi dan Iptek maka totalnya menjadi Rp 940.760.
“Sesuai dari segi aturan tentu tidak bisa memberikan biaya atau subsidi biaya di atas peraturan pemerintah,” ujar Haliana.
Lanjut Haliana, berdasarkan surat permintaan Pemda Waktobi tanggal 8 Juli 2022, Pemerintah Wakatobi berkomitmen memberikan subsidi pihak Lion Air Group, ini demi melakukan pelayanan terhadap masyarakat dan memastikan akses untuk menunjang pariwisata di Kabupaten Wakatobi.
“Maka kewajiban untuk melakukan deposito kepada Wings Air sebanyak Rp6 miliar ini menjadi beban besar pada APBD kami, karena saat ini tentu saja alternatif Kabupaten Wakatobi yaitu di APBD Perubahan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin mengatakan, DPRD secara kelembagaan mendukung semua langkah-langkah pemerintah untuk reaktivasi penerbangan Wings Air ke Wakatobi, namun semua harus melalui mekanisme kelembagaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
“Wings Air menawarkan skema Blok seat (50 seat). Dalam skema itu Daerah wajib deposito Rp6 miliyar untuk jaminan dan akan dipotong setiap kekosongan seat/ penerbangan,” tambahnya .
Namun demikian, Hamiruddin menuturkan dalam rapat dimaksud belum ditemukan mekanisme keuangan untuk mengakomodir rencana deposit jaminan Rp6 miliyar tersebut.
Belum lagi harga tiket Wings Air Rp1,2 juta melebihi harga sesuai Kepmenhub Nomor 68 tahun 2022, sementara daerah hanya bisa melakukan subsidi sesuai harga yang ada dalam keputusan menteri dengan kata lain akan menjadi temuan jika melebihi.
“Untuk memperjelas hal itu, rapat tersebut memutuskan untuk membuat tim kecil guna menfinalisasi hal-hal diatas,” cetusnya.