Soal Wacana Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Tahun Ini, Begini Jawaban Pertamina

oleh
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. (Foto: dok. Istimewa)

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar bersubsidi tidak akan mengalami penyesuaian kenaikan harga. Sekalipun harga minyak mentah dunia yang menjadi dasar penentu harga produk BBM mengalami kenaikan yang signifikan.

“Tidak ada, sampai hari ini kami tidak pernah membahas tentang itu kenaikan. Oleh karena itu kemarin yang dilakukan pemerintah adalah tambahan anggaran,” kata Nicke melalui keterangan tertulisnya, dikutip Jumat 8 Juli 2022.

Menurutnya, kebijakan untuk menaikkan harga kedua BBM jenis tersebut merupakan ranah dari Pemerintah.

Selain itu, Nicke berharap agar Komisi VI DPR RI membantu untuk memberikan sosialisasi ke publik.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga jual BBM jenis Pertalite pada tahun ini karena mempertimbangkan daya beli masyarakat dan menjaga inflasi.

Padahal keekonomian harga BBM jenis tersebut sudah tembus di angka Rp17.200 per liter.

Menurut Nicke, harga jual Pertalite hingga kini masih berada di angka Rp7.650 per liter sementara harga keekonomian BBM tersebut telah Rp17.500 per liter. Sehingga untuk setiap liter yang dikonsumsi masyarakat, pemerintah menggelontorkan subsidi sebesar Rp9.550 per liter.

Sedangkan harga keekonomian BBM jenis Solar, telah menembus di angka Rp18.150 per liter. Sementara Pertamina masih menjualnya dengan harga Rp5.150 per liter.

Sebelumnya, harga Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia telah menembus US$100 per barel, sehingga melampaui asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar US$63 per barel.

Rata-rata minyak ICP selama bulan Juni 2022 naik sebesar 8,01 dollar AS per barel, dari 109,61 dollar AS per barel pada bulan Mei 2022 menjadi 117,62 dollar AS per barel.

Penetapan harga ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 75.K/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak mentah Indonesia Bulan Juni 2022, tanggal 1 Juli 2022.

Sumber: FIN.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *