Promosi Potensi Investasi Ekonomi Sultra di The Investmen Forum

oleh
Kepala DPMPTSP Sultra Parinringi memaparkan potensi investasi di Sulawesi Tenggara dalam The Investmen Forum di Kendari, Selasa (8/2/2022)/Ist

KENDARI – The Investmen Forum dengan tema Exploring Business Prospects Towards Further Economic Cooperation pada rangkaian acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari, menjadi sarana begi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menarik negara lain berinvestasi.

Forum diskusi potensi investasi yang dihadiri 12 duta besar negara, investor asing serta bupati dan walikota se-Sultra ini, Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMD-PTSP) Sultra, Parinringi memberikan seruan untuk berinvestasi di negeri tenggara pulau sulawesi ini.

“Ayo investasi di Sultra,” seloroh Parinringi dihadapan para duta besar negara dan investor asing.

Seiring dengan visi misi pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah provinsi, Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas terus melakukan promosi akan potensi daerah melalui program investasi.

Forum investasi hari ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kepala daerah dan investor untuk membangun peluang kerjasama di berbagai sektor potensi unggulan daerah,” kata Parinringi dalam penyampaiannya membuka The Investmen Forum.

Diskusi para duta besar negara menjajal potensi investasi di Sulawesi Tenggara/Ist

Sektor potensi penanaman modal unggulan daerah yang dimaksud yakni: potensi pertambangan; potensi pariwisata; potensi perkebunan; potensi pertanian; dan potensi perikanan.

Parinringi menyampaikan, bahwa potensi penanaman modal unggulan daerah Provinsi Sultra disusun dan dilakukan dengan berdasar pada: pertimbangan strategi penataan ruang wilayah provinsi; pertimbangan alokasi ruang wilayah provinsi dalam rangka mendukung kegiatan sosial ekonomi dan pelestarian lingkungan; pertimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup wilayah provinsi; pertimbangan rencana pola ruang nasional (RTRWN dan rencana rincinya); dan pertimbangan rencana pola ruang wilayah provinsi yang berbatasan.

Sehingga kemudian, berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut terinci menjadi 5 kawasan potensi investasi meliputi: kawasan pertanian; kawasan perikanan; kawasan pertambangan; kawasan pariwisata; dan kawasan industri.

“Provinsi Sulawesi Tenggara sekarang menjadi salah satu daerah yang dicanangkan sebagai Kawasan Pertanian Nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 472/2018 tentang Lokasi Kawasan Pertanian Nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara,” bilangnya.

Sementara untuk kawasan perikanan di Sultra terdiri dari: Kawasan perikanan tangkap yang berada pada perairan laut di setiap kabupaten dan kota.

“Kawasan ini dengan kewenangan pengelolaan wilayah laut provinsi dari 4 mil sampai dengan 12 mil laut,” paparnya.

Selanjutnya sebagai daerah yang kaya dengan sumber daya mineral, Parinringi mengatakan bahwa Sultra sebagai Wilayah Pencadangan Negara (WPN) seluas 18.087 hektar, terdiri Kabupaten Buton Utara dengan cadangan tambang Aspal; Kabupaten Konawe dengan cadangan tambang Nikel; Kabupaten Konawe Selatan dengan cadangan tambang Nikel Laterit; Kabupaten Muna dengan cadangan tambang Aspal.

Kemudian oleh pemerintahan Ali Mazi – Lukman Abunawas juga telah menetapkan wilayah Pantai Toronipa sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD) di Sultra, pemerintah pusat pun telah menetapkan wilayah Kabupaten Wakatobi sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan wilayah Kota Kendari, Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai serta Kota Baubau sebagai Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN).

Pada paparan selanjutnya, Parinringi juga menjelaskan peruntukan kawasan industri yang dicanangkan di Sultra ini untuk industri mikro, kecil dan menengah yang terdapat di setiap kabupaten dan kota dan juga kawasan peruntukan industri besar.

“Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 Kabupaten Konawe telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Konawe,” imbuhnya.

Dengan kekayaan alam yang melimpah, pemerintah daerah juga telah merencanakan pembangunan dan pengembangan kawasan industri lainnya, seperti: Pusat Kawasan Industri Pertambangan (PKIP) di Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana,

Kabupaten Kolaka dan kabupaten Kolaka Utara; kemudian kawasan industri pengolahan nikel di Malapulu Kabupaten Bombana.

“Direncanakan juga kawasan industri Kakao di Ladongi Kabupaten Kolaka Timur; Rencana kawasan industri semen di Kabupaten Muna; Rencana kawasan industri pabrik gula di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, dan Kecamatan Moramo Kabupaten Konawe Selatan.

Kemudian rencana kawasan industri pengolahan perikanan di Kabupaten Bombana,” katanya.

Para duta besar negara dan investor asing yang mengekplor potensi investasi di Sulawesi Tenggara melalui The Investmen Forum/Ist

Dari lima kawasan potensi investasi tersebut, Parinringi mengatakan, telah menyerap 16.026 orang tenaga kerja berdasarkan laporan dari Januari hingga Desember 2021.

“Disektor penanaman modal asing berhasil menyerap 1.324 orang tenaga kerja dan sektor penanaman modal dalam negeri sekumlah 14.702 orang,” katanya.

Berdasarkan sektor penanaman modal pada periode Januari-Desember 2021, Sektor industri logam dasar, barang logam berhasil merealisasikan investasi sebesar Rp25.221 triliun; Sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi senilai Rp575.647 miliar; Sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan senilai Rp519.698 miliar; sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran senilai Rp474.842 miliar; Sektor industri mineral nonlogam Rp339.292 miliar; dan Sektor pertambangan Rp273.087 miliar.

“Grand total nilai realisasi investasi di Sultra pada tahun 2021 sebesar Rp27,934 triliun,” tutup Parinringi.

Dalam pantauan media ini, event The Investmen Forum yang dihadiri para duta besar negara atau perwakilan dita besar, yakni:  Rusia, Polandia, Seychelles Island, Taiwan, Malaysia, Inggris, Pakistan, Marocco, Uni Eropa, Rumania, Ceko, Azerbaijan, dan Iran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *