Ali Mazi: Serapan Anggaran Belanja Provinsi Sultra Capai Rp829 Miliar per Juni

oleh
Gubernur Sultra, Ali Mazi. (Dok.JGS/Frans Patadungan)

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan realisasi serapan Belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra saat ini per 25 Juni 2022 mencapai Rp829 miliar dari total Rp4,67 triliun APBD Tahun Anggaran 2022.

“Data rekapitulasi terakhir per 25 Juni 2022 menunjukkan realisasi anggaran belanja daerah Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 28,13 persen,” kata Gubernur pada rapat Kordinasi dan Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD Tahun Anggaran 2022 di Kendari, Sultra, Senin dikutip dari ANTARA.

Gubernur menyebut tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi anggaran paling tinggi yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebesar 75,04 persen, Badan Penghubung 52,88 persen, dan Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebesar 51,20 persen.

Selanjutnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar 17,23 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar 15,10 persen, sedangkan realisasi terendah yakni Dinas Kesehatan sebesar 13,34 persen.

“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, tugas kita adalah memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat, salah satunya mempercepat realisasi anggaran, dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Gubernur.

Gubernur Ali Mazi meminta setiap kepala OPD lingkup Pemprov Sulawesi Tenggara agar melaporkan realisasi serapan anggaran dan progres fisik melalui biro administrasi pembangunan.

“Maka kita dapat mengetahui setiap OPD, jika serapan progres fisik masih rendah dapat dipastikan kinerja OPD tersebut belum optimal dan perlu mendapatkan perhatian dari pimpinan sebagai upaya pengembangan pembangunan Sultra,” ujarnya.

Gubernur menambahkan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara nasional itu menunjukkan Sultra berada di urutan ke-23 dengan 30,28 persen untuk kategori realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia dan untuk realisasi belanja berada di urutan ke-18 dengan 21,89 persen.

“Dalam kategori tersebut Sulawesi Tenggara masih berada di garis merah, karena itu saya berharap kepada seluruh kepala OPD dapat berperan aktif dalam melakukan evaluasi dan pengendalian dalam penyerapan anggaran,” harap Gubernur.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran mengatakan rendahnya realisasi anggaran masing-masing OPD disebabkan proses tender proyek yang bertambah lama, perencanaan anggaran yang tidak tepat, hingga rasa was-was dalam mengatur belanja APBD menjadi penyebab serapan anggaran jauh di bawah target.

Menurut dia, semestinya hal ini tidak lagi terjadi lantaran ketuk palu APBD dirancang lebih awal mengantisipasi agar eksekusi penyerapan anggaran dapat berjalan lebih cepat.

“Memang alur kas belum pernah sampai 100 persen, makanya kita minta harus digenjot. Yang sudah ditender, segera ajukan uang muka, yang belum diproses review dipercepat, kalau ada kekurangan agar segera disampaikan,” kata Basiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *