JAKARTA – Restriksi atau pembatasan ekspor beberapa komoditas penting yang dilakukan berbagai negara yang terjadi pada bulan Mei 2022, berdampak signifikan terhadap perdagangan internasional khususnya bagi Indonesia.
Hal itu terbukti dari penurunan nilai ekspor Indonesia pada Mei 2022 sebesar 21,29 persen dari USD27,32 miliar pada April 2022 menjadi USD21,51 miliar.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Setianto mengidentifikasi beberapa larangan atau pembatasan ekspor komoditas penting dunia terjadi di Ukraina.
Sebagaimana diketahui, lemerintahan Ukraina melarang pelaku usahanya untuk mengekspor unggas, telur, minyak bunga matahari, dan daging sapi. Pelarangan ini diberlakukan hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Kemudian pelarangan juga terjadi di Tiongkok yang melarang ekspor produk pupuk. Larangan ini juga berlaku hingga akhir tahun 2022 ini.
Selanjutnya dari India yang melarang ekspor gandum dan aturan ini berlaku hingga akhir tahun ini.
“Pelarangan ekspor atau restriksi juga terjadi di Indonesia yang melarang ekspor CPO dan turunannya. Aturan ini berlaku hingga 23 Mei 2022,” ucap Setianto, dikutip Kamis 16 Juni 2022.
Sementara itu, larangan juga datang dari Rusia yang melarang industrinya mengekspor gandum, meslin, gandum hitam, barley, jagung dan gula. Selain itu juga bijih bunga matahari, pupuk dan pupuk nitrogen.
Dijelaskan bahwa semua itu tentu berdampak pada neraca perdagangan internasional termasuk bagi Indonesia.
“Ini akan mempengaruhi pada neraca perdagangan kita, ini catatan yang perlu kita identifikasi terkait nilai ekspor di Mei 2022,” pungkasnya.