PT Aruna Jaya Nuswantara Teken MoU-PKS dengan Kementerian ATR/BPN

oleh
Elkana Lewerissa, Head of Public Policy and Government Relations Aruna, seperti (kanan) bersama Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Andry Novijandi foto bersama usai melakukan penandatanganan MoU. (Foto: dok. Istimewa)

WAKATOBI – Perusahaan rintisan perdagangan daring (start up e-commerce) perikanan terintegrasi di Indonesia, PT Aruna Jaya Nuswantara menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dan PKS (Perjanjian Kerja Sama) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Mola Selatan, Kecamatan Wangi Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi Jumat 10 Juni 2022.

Usai penandatanganan MoU dan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan agenda dialog dengan nelayan binaan Aruna serta kunjungan ke Aruna Hub Wakatobi.

Aruna Hub merupakan tempat di mana Aruna melakukan beberapa kegiatan, seperti transaksi hasil laut, pergudangan, dan kumpul komunitas.

Chief Sustainability Officer Aruna Indonesia Utari Octavianty menjelaskan, penandatanganan MoU dan PKS yang Aruna selenggarakan ini merupakan tindak lanjut pasca penyerahan sertifikat pemberdayaan tanah masyarakat oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 9 Juni 2022.

Di mana, masih kata Utari, ada Nelayan Aruna yang tinggal di Kampung Mola, Wakatobi-Sulawesi Tenggara menerima sertifikat pemberdayaan tanah langsung dari tangan orang nomor satu di Indonesia itu.

“Kerja sama MoU dan PKS antara Aruna dan ATR/BPN, menjadi permulaan bagi kami untuk membantu dan menjawab kegelisahan nelayan selama ini akan tempat tinggal mereka, karena berkaitan dengan ijin usaha. Di sinilah kami hadir membantu mereka agar secara tidak langsung berdampak pada peningkatan pendapatan mereka.” jelasnya.

“Nelayan kita khususnya di Wakatobi ini punya pengalaman yang pragmatis. Mereka mengerti betul apa yang mereka lakukan. Aruna, sebagai startup perikanan, hadir untuk semakin mempertajam kemampuan mereka tentang kelautan dan perikanan,” pungkasnya.

Hal serupa ditekankan kembali oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Bapak Surya Tjandra agar sertifikat tanah tersebut dapat dipergunakan secara benar untuk produktivitas nelayan pesisir Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Serta kolaborasi dengan Aruna dapat semakin meningkatkan taraf hidup nelayan.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Wakatobi Haliana menyampaikan selamat kepada nelayan yang telah mendapatkan sertifikat tanah gratis dari presiden Jokowi. Ia berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima sertifikat untuk digunakan secara benar

“Saya ucapkan selamat bagi nelayan yang telah mendapatkan sertifikat. Saya tekankan, agar sertifikat itu digunakan secara benar untuk jangka panjang, untuk anak cucu kalian ke depannya. Untuk kesejahteraan nelayan ke depannya, saya percaya negara akan membantu memfasilitasi kampung nelayan ini agar dapat produktif. Dan melalui Aruna, saya harap juga dapat membantu proses pemasaran hasil ikan tangkap nelayan kami ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *