Ketua Komisi X DPR Protes Rencana Pemerintah Naikan Harga Tiket Borobudur

oleh
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Istimewa)

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengkritik rencana pemerintah yang akan menerapkan tarif baru harga tiket menaiki Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu bagi wisatawan lokal. Dia meminta pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan tersebut.

“Saya pada posisi tidak setuju. Saya tidak setuju dan kalau sudah diputuskan saya kira perlu dilakukan evaluasi,” kata Huda kepada wartawan, Senin (6/6) dikutip dari Jawa Pos..

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, seharusnya pemerintah melihat pertimbangan lain dalam membuat tarif baru seharusnya menjadu opsi terakhir. Dia menegaskan, ada kebijakan lain yang bisa dilakukan pemerintah dalam menjaga kekayaan sejarah dan budaya.

“Misalnya, jumlah wisatawannya yang dibatasi, dilimit pada konteks pengaturan jamnya, jumlahnya, dan seterusnya. Bukan menaikkan (tarif) tiketnya,” tegas Huda.

Dia pun menilai, kenaikan tarif itu berisiko menjauhkan pemahaman masyarakat terkait pengetahuan situs budaya dan sejarah. Karena itu, legislator PKB ini mendorong agar Candi Borobudur tetap menjadi destinasi yang dapat diakses sebanyak-banyaknya oleh wisatawan lokal.

“Kalau ingin menjadikan Borobudur sebagai destinasi eksklusif, karena dalam konteks ini, saya masih setuju Borobudur harus tetap menjadi destinasi yang bisa diakses sebanyak-banyaknya oleh wisatawan kita. Karena risiko ketika menjadi destinasi eksklusif risikonya adalah dia akan menjadi destinasi yang menjauhkan masyarakat dari pemahaman dan pengalaman pengetahuan spiritual,” papar Huda.

Dia pun meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sebagai perwakilan Pemerintah yang menjadi mitra kerja Komisi X DPR untuk mengambil inisiatif terkait kebijakan itu. Dia memastikan, persoalan ini akan dibawa menjadi bahasan dalam rapat kerja DPR bersama Kemenparekraf.

“Ya kita minta supaya ada diskusi dulu. Ada semacam konsultasi publik dulu dan saya kira Kemenparekraf bisa mengambil inisiatif,” pungkas Huda.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kenaikan tarif wisata Candi Borobudur. Untuk tarif tiket masuk tetap diharga Rp 50 ribu. Namun untuk biaya menaiki wilayah Candi Borobudur naik menjadi Rp 750 untuk wisatawan lokal, USD 100 untuk warga negara asing (WNA) dan khusus untuk pelajar seharga Rp 5 ribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *